blank

Danantara, BP BUMN, dan Ujian Akuntabilitas Negara

Jakarta, INVESTOR IDN – Transformasi besar tengah berlangsung di tubuh pengelolaan ekonomi negara. Kementerian BUMN resmi beralih bentuk menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), sementara fungsi pengelolaan aset dan investasi negara dipindahkan ke Danantara — badan investasi baru yang digadang membawa efisiensi, profesionalisme, dan tata kelola modern.

Pemerintah menyebut langkah ini sebagai pemisahan fungsi regulator dan operator: BP BUMN akan fokus mengatur dan mengawasi, sedangkan Danantara akan mengelola portofolio aset dan investasi negara layaknya sovereign wealth fund. Secara konsep, ini adalah jawaban atas kritik lama terhadap Kementerian BUMN yang dianggap memegang dua peran sekaligus — regulator dan pemilik — yang rawan benturan kepentingan.

Namun, di balik semangat reformasi, tersimpan risiko baru: sentralisasi kekuasaan ekonomi negara di satu entitas superkuat, dan potensi lemahnya kontrol publik bila mekanisme akuntabilitas tidak ditegakkan sejak awal.

Harapan Baru, Risiko Lama
Jika dikelola secara profesional, perubahan ini bisa menjadi game changer. Pemisahan fungsi memungkinkan pengawasan lebih objektif, aset negara lebih produktif, dan dividen terhadap APBN meningkat. Danantara dapat menjadi katalis investasi strategis nasional, sementara BP BUMN memastikan disiplin tata kelola di seluruh portofolio BUMN.
Namun di sisi lain, kekuatan luar biasa yang kini dimiliki Danantara juga menimbulkan pertanyaan serius. Badan ini akan memegang kendali atas saham, aset, dan proyek strategis lintas sektor — dari energi, infrastruktur, hingga telekomunikasi. Tanpa check and balance yang kuat, Danantara bisa berubah menjadi “black box” kekuasaan ekonomi: hasilnya terlihat, tapi proses dan motif di dalamnya sulit disorot publik.
Sementara BP BUMN sebagai regulator baru menghadapi tantangan eksistensial. Ia harus membangun kapasitas, integritas, dan independensinya di tengah tekanan politik dan bisnis yang kompleks. Regulator yang tidak memiliki data, otoritas, dan dukungan profesional hanya akan menjadi penonton dalam sistem yang semakin terkonsentrasi.


Tiga Kunci Reformasi Sejati
Perubahan kelembagaan tidak otomatis menghasilkan tata kelola yang lebih baik. Banyak lembaga gagal karena hanya berganti nama, bukan paradigma. Pengalaman menunjukkan, banyak perubahan institusional gagal karena berhenti di tataran struktur, bukan perilaku. Agar reformasi ini tidak hanya menjadi kosmetik birokrasi, ada tiga kunci utama yang harus dijaga.
Pertama, independensi regulator. BP BUMN harus berdiri di atas semua kepentingan politik. Mekanisme pengangkatan pimpinan, proses audit, dan kebijakan harus berbasis merit dan keterbukaan.
Kedua, transparansi Danantara. Sebagai pengelola kekayaan negara, Danantara wajib membuka arah investasi, hasil kinerja, dan risiko kepada publik secara periodik. Audit independen dan keterlibatan BPK menjadi hal yang harus dilakukan guna menjaga legitimasi dan bukan formalitas semata.
Ketiga, kejelasan mandat publik. Tidak semua BUMN berorientasi untuk mengejar laba. Ada tanggung jawab pelayanan publik (public service obligation) yang harus tetap dijalankan dengan kompensasi yang adil dan mekanisme yang transparan.
Tanpa tiga hal ini, reformasi besar ini hanya akan melahirkan sistem baru dengan wajah lama: kekuasaan yang gemuk, transparansi yang tipis, dan akuntabilitas yang kabur.

Ujian Nilai di Balik Struktur
Reformasi BUMN bukan semata tentang siapa mengelola apa, tetapi tentang nilai apa yang dijaga. Keberhasilan BP BUMN dan Danantara akan ditentukan bukan oleh desain lembaga, tapi oleh karakter manusia yang mengelolanya — apakah tunduk pada kepentingan publik, atau justru memperluas ruang kekuasaan di balik jargon efisiensi.
Jika transparansi dan akuntabilitas ditegakkan, Indonesia akan memiliki model pengelolaan aset negara yang efisien, modern, dan kredibel di mata dunia. Namun jika tidak, kita hanya mengganti nama kementerian menjadi badan baru — tanpa mengubah watak dasar kekuasaan itu sendiri dan reformasi ini hanya akan menjadi panggung baru bagi oligarki ekonomi negara yang dikemas dalam birokrasi modern.
Dalam sejarah birokrasi, setiap reformasi kelembagaan selalu berakhir pada satu pertanyaan sederhana: apakah kekayaan negara benar-benar dikelola untuk publik, atau hanya berpindah tangan di lingkar kekuasaan yang lebih kecil namun lebih kuat?
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan masa depan BUMN — dan arah moral ekonomi bangsa ini, mau menjadi poros yang lebih akuntabel, atau sekadar mengejar efisien di atas kertas.

Penulis : Deden Alfaisal – Praktisi hukum korporasi dan penasihat strategis ESG di sektor industri dan infrastruktur.

More From Author

blank

Pede IHSG Tembus 36.000, Purbaya Sikat Saham Gorengan

blank

Launching MII Indonesia: Saatnya Investor Independen Bersuara

blank
ASA Media
ASA Media

Video Pilihan