Jakarta, Investor IDN – Dalam beberapa tahun terakhir, saya (Thendri Supriatno) sering terlibat sebagai dewan juri di berbagai ajang penghargaan yang berkaitan dengan tata kelola dan keberlanjutan: Digital Award, CSR Award, SDG Award, GCG Award, GRC Award, Sustainability Award, dan banyak lagi. Penghargaan ini umumnya diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang ingin menegaskan keseriusannya dalam membangun praktik manajemen yang baik—baik itu di bidang digitalisasi, tata kelola, manajemen risiko, ESG, maupun keberlanjutan.
Namun ada sebuah fenomena menarik, sekaligus menggelisahkan: ajang-ajang seperti ini justru lebih ramai diikuti oleh perusahaan swasta, sementara perusahaan publik—yang seharusnya menjadi teladan tata kelola—sering kali justru tidak memperlihatkan kepeduliannya. Fenomena ini bukan sekadar anomali statistik; ini adalah paradoks yang mengungkap realitas struktural pasar modal kita.
Mengapa perusahaan publik, yang seharusnya paling terikat pada prinsip transparansi, tata kelola, dan akuntabilitas, justru enggan menunjukkan diri dalam forum-forum yang menguji kedewasaan tata kelola mereka?
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu terlebih dahulu memahami satu kenyataan penting: tidak semua perusahaan publik itu sama. Di bawah label “publik”, terdapat tiga kategori perusahaan dengan motivasi, perilaku, dan tingkat kematangan tata kelola yang sangat berbeda. Dan di sinilah akar masalah itu berada.
Tingkat 1: Perusahaan Publik Kelas Dunia, Berorientasi Jangka Panjang
Kategori pertama adalah kelompok perusahaan besar—blue chip, pemimpin pasar, perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang kuat, dan reputasi internasional. Mereka memiliki struktur tata kelola yang matang, dewan komisaris yang aktif, komite audit yang kompeten, serta divisi ESG dan Investor Relations yang profesional.
Bagi mereka, tata kelola dan keberlanjutan bukan sekadar kepatuhan, melainkan aset strategis. Mereka memahami bahwa reputasi bukan hanya dibentuk dari laba, tetapi juga dari integritas, transparansi, dan konsistensi komunikasi. Itulah sebabnya perusahaan Tingkat 1 biasanya sangat aktif mengikuti berbagai penghargaan kredibel—baik di tingkat nasional maupun internasional—karena mereka sadar bahwa pengakuan tersebut memperkuat kredibilitas mereka di mata investor global.
Mereka melihat penghargaan sebagai bagian dari strategi positioning, bukan sebagai beban.
Tingkat 2: Perusahaan Transisi yang Sedang “Belajar Menjadi Baik”
Di bawah Tingkat 1 terdapat kelompok perusahaan menengah yang sedang berada dalam masa transisi. Kinerja mereka cukup baik, ambisi pertumbuhan besar, namun struktur tata kelola belum sepenuhnya matang. Mereka memiliki komitmen, tetapi sering kali belum memiliki kapasitas. Ada laporan keberlanjutan, tetapi masih pada tingkat kepatuhan minimum; ada Investor Relations, tetapi hanya satu atau dua orang yang memegang banyak peran sekaligus.
Perusahaan Tingkat 2 ini sebenarnya ingin mengikuti penghargaan, tetapi sering ragu. Mereka khawatir belum siap dinilai secara ketat, atau khawatir tidak mampu bersaing dengan perusahaan Tingkat 1 yang jauh lebih matang dalam tata kelola.
Secara umum, kelompok ini memiliki niat baik, tetapi masih menghadapi keterbatasan internal—baik sumber daya manusia, dokumentasi, maupun kesiapan manajemen.
Tingkat 3: Banyak yang Hanya “Publik di Atas Kertas”
Dan inilah sumber paradoks terbesar.
Tingkat 3 adalah kelompok perusahaan publik kecil, dengan fundamental minimal, tata kelola yang lemah, serta struktur manajemen yang cenderung oportunistik. Banyak dari perusahaan ini masuk bursa bukan untuk memperkuat bisnis, tetapi karena alasan-alasan yang lebih pragmatis:
- mencari prestise status “perusahaan publik”,
- mencari akses likuiditas dan capital gain,
- melakukan strategi keluar pemegang saham, atau
- mengejar valuasi pasar yang lebih tinggi daripada nilai fundamental.
Pada kelompok ini, tata kelola sering bersifat kosmetik—dokumen ada, tetapi implementasi minimal. Komisaris pasif, komite audit tidak efektif, manajemen risiko nominal, laporan keberlanjutan salin-tempel, dan investor relations hanya nama jabatan.
Tidak mengejutkan apabila perusahaan-perusahaan semacam ini sangat jarang mengikuti penghargaan berbasis tata kelola atau keberlanjutan. Bukan karena mereka tidak peduli—tetapi karena mereka belum memenuhi standar yang dipersyaratkan penghargaan tersebut. Mengikuti penghargaan justru berpotensi mengungkap kelemahan internal yang sudah lama tersembunyi di balik status “Tbk”.
Ironisnya, kelompok inilah yang juga paling sering memperlihatkan fenomena lain:
- fundamental stagnan,
- dividen tidak pernah dibagikan,
- bisnis tidak berkembang, tetapi harga saham—entah bagaimana—sering berjalan liar, volatil, dan kerap digoreng.
Di sinilah kita menyaksikan kontradiksi terbesar dalam pasar modal kita: ada perusahaan publik yang hanya mendapatkan status “perusahaan publik di bursa” daripada dalam praktik yang seharusnya mencerminkan tanggung jawab mereka kepada publik.
Mengapa Perusahaan Swasta Justru Lebih Serius?
Di sisi lain, perusahaan-perusahaan swasta justru lebih rajin mengikuti penghargaan tata kelola, ESG, maupun keberlanjutan. Alasannya jelas:
- mereka ingin naik kelas,
- mereka sedang mempersiapkan penawaran saham perdana (IPO),
- mereka ingin menarik investor,
- mereka ingin menunjukkan keseriusan dalam manajemen berkelanjutan.
Mereka melihat penghargaan sebagai kesempatan untuk benchmarking, refleksi, dan pembangunan reputasi.
Hal ini menciptakan ironi: perusahaan swasta yang belum wajib melakukan banyak hal justru lebih bersungguh-sungguh daripada perusahaan publik yang seharusnya paling bertanggung jawab kepada masyarakat investor.
Inti Masalah: Kesalahpahaman Mendalam Tentang “Publik”
Banyak perusahaan publik, terutama yang berada pada Tingkat 3, masih keliru memahami apa arti menjadi perusahaan publik. Mereka menganggap bahwa begitu listing, otomatis reputasi meningkat, otomatis tata kelola menjadi baik, otomatis status menjadi “lebih profesional”.
Padahal menjadi perusahaan publik bukanlah puncak prestasi. Itu adalah awal dari kewajiban akuntabilitas.
Kualitas tata kelola bukan ditentukan oleh status Tbk, tetapi oleh budaya organisasi, komitmen manajemen, dan integritas dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
Paradoks Tbk
Paradoks bahwa perusahaan publik enggan mengikuti penghargaan berbasis tata kelola dan keberlanjutan bukanlah misteri. Ini adalah cermin dari realitas bahwa “perusahaan publik” tidak memiliki makna yang sama bagi semua orang. Ada perusahaan publik yang unggul, ada yang sedang bertumbuh, dan ada yang hanya publik di atas kertas.
Selama sebagian perusahaan publik masih melihat pasar modal sebagai arena spekulasi jangka pendek, bukan mekanisme pendanaan jangka panjang, penghargaan yang mendorong tata kelola yang baik akan selalu terasa seperti beban, bukan kebutuhan.
Pada akhirnya, kualitas tata kelola bukan ditentukan oleh apakah perusahaan itu publik atau swasta—tetapi oleh apakah mereka sungguh-sungguh ingin membangun nilai yang berkelanjutan.

