blank

ESG Greenwashing: Ketika Klaim Hijau Perusahaan Menjadi Pencitraan

Jakarta, INVERSTOR IDN – Praktik greenwashing dalam dunia ESG (Environmental, Social, and Governance) semakin menjadi perhatian serius global maupun di Indonesia. Greenwashing, yang merupakan praktik perusahaan atau lembaga memberikan klaim palsu atau menyesatkan tentang komitmen keberlanjutan mereka, kini bukan lagi sekadar isu etik tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi kredibilitas pasar dan kepercayaan publik.

Menurut data terbaru, di Indonesia sebanyak 97% emiten di Bursa Efek Indonesia telah menyampaikan laporan keberlanjutan. Namun, hal ini tidak serta merta menunjukkan kualitas laporan yang baik. Hanya sebagian kecil perusahaan yang mendapat penilaian independen terhadap laporan tersebut, sementara sebagian besar lainnya masih menyusun laporan secara formal tanpa mencerminkan implementasi keberlanjutan yang nyata. Dalam beberapa kasus, laporan mencatat peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) yang kontradiktif dengan tujuan keberlanjutan, bahkan banyak yang belum melaporkan emisi sama sekali, walaupun ini sudah menjadi kewajiban. Data ini mengindikasikan betapa seriusnya celah standar pelaporan ESG di Indonesia yang masih bersifat sukarela dan minim pengawasan ketat. Audit atas laporan ESG banyak yang bersifat simbolis tanpa evaluasi mendalam sehingga keabsahan data dan narasi sulit dipastikan.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Secara global, laporan RepRisk mengungkap bahwa satu dari empat insiden risiko iklim terkait dengan praktik greenwashing, yang angka ini meningkat tajam dalam dua tahun terakhir. Terlebih di sektor jasa keuangan dan perbankan, insiden ini melonjak hingga 70 persen dalam 12 bulan terakhir, sebuah realita yang ironis mengingat sektor tersebut seharusnya menjadi penjaga integritas keuangan berkelanjutan. Kasus denda besar kepada Deutsche Bank di Jerman hingga penarikan HSBC dari Net-Zero Banking Alliance adalah bukti nyata bahwa regulator semakin menindak tegas pelaku greenwashing.

Survei yang dilakukan PwC menunjukkan 94% investor percaya banyak laporan keberlanjutan korporat memuat klaim tanpa bukti yang meyakinkan, naik dari 87% tahun sebelumnya. Di Indonesia, kepercayaan publik terhadap klaim “ramah lingkungan” perusahaan juga memprihatinkan, dengan 62% konsumen yang skeptis terhadap komitmen tersebut. Keadaan ini menciptakan situasi di mana laporan ESG lebih sering dipandang sebagai pencitraan daripada aksi nyata.

Menanggapi kondisi ini, berbagai negara sudah mengeluarkan regulasi ketat pada 2025 untuk memerangi greenwashing. Uni Eropa menerapkan Corporate Sustainability Reporting Directive (CSRD) yang mewajibkan perusahaan melibatkan verifikasi eksternal demi transparansi. Inggris memberlakukan Digital Markets, Competition and Consumers Act (DMCC) yang mengizinkan denda besar hingga 10% pendapatan global untuk klaim lingkungan yang menyesatkan. Kanada pun memperketat pengawasan lewat Bill C-59 untuk melindungi konsumen dan investor dari klaim palsu terkait keberlanjutan. Di Indonesia, meskipun ada dorongan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia untuk memperkuat pelaporan keberlanjutan, pelaksanaan regulasi yang mengikat dan pengawasan masih berjalan lambat sehingga praktik greenwashing masih marak.

Salah satu akar masalah utama adalah tidak adanya standar pelaporan ESG nasional yang mengikat, sehingga perusahaan dapat secara selektif memilih informasi untuk melaporkan yang positif saja. Ditambah lagi, kompetensi auditor dan konsultan keberlanjutan yang masih terbatas memperparah situasi ini. Hal ini menempatkan posisi investor pada risiko tinggi menghadapi informasi yang tidak valid, ambigu, dan tidak konsisten, yang secara langsung menghambat proses pengambilan keputusan investasi.

Fenomena greenwashing juga berdampak pada reputasi dan stabilitas pasar dalam jangka panjang. Studi terbaru dari Universitas Negeri Semarang memperlihatkan bahwa praktik ini menurunkan kualitas keputusan investasi, meningkatkan ketidakpastian investor, dan merusak reputasi perusahaan. Faktor yang memperkuat dampak negatif greenwashing termasuk rendahnya literasi ESG di kalangan investor ritel, tidak adanya lembaga pemeringkat independen nasional untuk memvalidasi klaim ESG, kurangnya transparansi data, serta tidak teraturnya standar pelaporan.

Namun, 2025 juga menandai titik balik dengan munculnya tren positif seperti harmonisasi regulasi untuk standarisasi pelaporan ESG secara global. Perusahaan kini semakin dituntut untuk menyajikan klaim hijau yang didukung oleh verifikasi ilmiah dan audit pihak ketiga. Pasar karbon sukarela mulai tertata dengan fokus pada proyek proyek berkualitas tinggi yang membawa manfaat lingkungan sosial nyata, bukan sekadar angka tanpa arti. Perusahaan pun mulai mengintegrasikan aspek iklim, konservasi alam, dan dampak sosial secara terpadu dalam strategi mereka.

Meski tantangan besar masih ada, terutama di Indonesia, masih ada harapan besar bagi perusahaan yang serius mengimplementasikan komitmen keberlanjutan. Kredibilitas dan transparansi menjadi aset kompetitif utama di tengah maraknya skeptisisme pasar. Perusahaan yang berani menghadirkan data yang akurat dan aksi nyata akan menjadi pemenang di era ESG yang sesungguhnya. Sebaliknya, mereka yang tetap mengandalkan greenwashing harus siap menghadapi risiko denda, hilangnya kepercayaan publik, dan penurunan nilai pasar yang nyata.

Tren greenwashing yang mencuat di 2025 menjadi peringatan keras bahwa masa ketika perusahaan bisa sekadar bermain kata dan gambar untuk pamer ramah lingkungan telah berakhir. Kini adalah saatnya transformasi nyata, dimana keberlanjutan diukur berdasarkan bukti, bukan sekadar janji manis. Indonesia perlu segera mengadopsi regulasi yang tegas, audit independen yang efektif, dan mekanisme pengawasan yang transparan agar tidak tertinggal di tengah gelombang perubahan global ini. Hanya dengan demikian, kepercayaan investor akan kembali pulih dan masa depan bisnis yang berkelanjutan bisa diwujudkan.

More From Author

US Shutdown

Shutdown AS Akan Berakhir Pekan Ini, Pasar Global Lega Tapi MSCI Tunggu Momentum

Pasar Modal Indonesia

Transformasi Pasar Modal Indonesia: Urgensi Membangun Integritas dan Kepercayaan Investor

blank
ASA Media
ASA Media

Video Pilihan