IPO Saham Dada

Pertaruhan Kepercayaan di Pasar Modal: Bagaimana Rumor Investor Jepang Menggerakkan Saham DADA

Jakarta, Investor IDN – PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) dimulai dari harga Rp1 per saham. Saham properti kecil ini tidur nyenyak di level terendah bursa sepanjang 2024, fundamental lemah, margin keuntungan kurang dari 2%, dan tidak ada yang peduli. Kemudian, pada pertengahan Juli 2025, sesuatu berubah. Rumor halus mulai beredar: ada calon investor asing yang tertarik. Harga bergerak dari Rp1 menjadi Rp13 dalam hitungan minggu.

Pada 12 Agustus 2025, media mainstream Indonesia mulai memberitakan bahwa Kajima Corporation—raksasa konstruksi Jepang—dan Mitsubishi Estate sedang “berkomunikasi” dengan DADA. Investor ritel mulai berdatangan. Harga terus naik. Forum investor di Stockbit dan Discord penuh dengan diskusi tentang “backdoor listing DADA” dan bagaimana investor global akan transform DADA menjadi pemain property kelas dunia. Ekspektasi return 10-20 kali mulai dihitung-hitung.

Fase puncak terjadi pada 17 September 2025. Rumor berkembang menjadi “mega-akuisisi” melibatkan The Vanguard Group—manajer aset terbesar kedua dunia dengan aset USD 8 triliun. Beberapa media menyebutkan valuasi potensial DADA bisa mencapai Rp230.000 per saham. Saat itu, ribuan retail investor Gen Z masuk dengan entry price Rp60-Rp80 per saham, membawa tabungan bertahun-tahun mereka dengan keyakinan bahwa “investor global tidak akan masuk kalau tidak ada fundamental yang kuat”.

Namun, ada yang sangat janggal yang tidak dilihat investor ritel. Data order book menunjukkan spoofing—bid besar tiba-tiba hilang tanpa eksekusi. Volume transaksi ratusan miliar per hari, tapi mayoritas adalah lot kecil-kecilan di menit penutupan, teknik “marking the close” untuk manipulasi harga. Broker dominan adalah broker lokal kecil, bukan broker asing besar seperti UBS atau JP Morgan. Padahal, kalau investor asing global benar masuk, mereka harusnya terlihat di data broker summary. Mereka tidak ada.

Sementara itu, pemegang saham pengendali PT Karya Permata Inovasi Indonesia (KPII) mulai diam-diam menjual saham secara bertahap sejak Juli 2025. Akumulatif, mereka sudah melepas lebih dari 700 juta saham. Namun, aksi paling dramatis terjadi pada 8 Oktober 2025, ketika KPII melakukan transaksi jual 70,2 juta saham pada harga Rp165-Rp178 per saham. Puncak harga DADA mencapai Rp240 per saham—naik 2.448% dalam sembilan bulan.

Sehari sebelum yang lebih mengerikan, pada 22 Oktober, manajemen DADA mengeluarkan pernyataan resmi: “Tidak ada rencana perubahan pemegang saham pengendali dalam 12 bulan ke depan.” Pernyataan tepat waktu untuk meyakinkan investor retail yang masih ragu-ragu bahwa “ini aman untuk masuk”. Namun, esok harinya, 23 Oktober 2025, semuanya berubah secara dramatis.

KPII melakukan penjualan mega sebanyak lebih dari 1,2 miliar saham dalam satu hari—transaksi terbesar dalam sejarah DADA sejak IPO. Kepemilikan KPII jatuh dari 37,76% menjadi 21,86%. Mereka menjual pada harga Rp80, Rp75, Rp60, dan Rp55 per saham—semua pada level puncak euforia ketika retail investor baru masuk.

Apa yang terjadi selanjutnya adalah kepanikan. Saham DADA mengalami Auto Rejection Bawah (ARB) selama sembilan hari berturut-turut, mekanisme otomatis bursa untuk stop loss. Dari puncak Rp178 pada 10 Oktober, saham jatuh ke Rp51 dalam dua minggu—kerugian 72%. Namun, rata-rata entry price retail adalah Rp102-Rp129, yang berarti mereka rugi 50-60% dari investasi awal.

Angka-angka yang terungkap setelah itu adalah yang paling menyedihkan. Retail investor mengalami kerugian akumulatif mencapai Rp350-351 miliar. Di sisi lain, KPII meraup keuntungan hampir Rp1 triliun dari penjualan strategis di puncak harga mereka, kemudian bisa membeli kembali saham yang sama dengan harga 67% lebih rendah jika mereka mau, atau menunggu level tersesat di Rp4-9 dengan diskon 94%.

Ini adalah transfer kekayaan terstruktur dari investor kecil ke investor besar, dan secara teknis semuanya legal. Emiten tidak wajib membantah rumor dengan tegas (framing “komunikasi awal” dianggap non-material). PSP boleh menjual kapan saja tanpa mekanisme special approval atau holding period. BEI tidak memiliki otoritas suspensi preventif ketika kenaikan ekstrem. Tidak ada sanksi untuk penyebar rumor palsu. Tidak ada tender offer mandatory untuk melindungi minority shareholder.

Kasus DADA terjadi pada momentum yang sangat sensitif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Oktober 2025 secara eksplisit mendesak BEI dan OJK untuk “membersihkan” manipulasi pasar. Kementerian memahami bahwa kepercayaan pasar modal Indonesia sedang dalam bahaya kritis, terutama dari generasi Gen Z yang seharusnya menjadi cohort investor berikutnya. Jika Gen Z ini kehilangan kepercayaan setelah pengalaman seperti DADA, mereka tidak akan kembali ke pasar modal. Mereka akan memilih crypto, peer-to-peer lending, atau tabungan tradisional.

Di sini letak tragedinya bukan hanya tentang kerugian finansial Rp350 miliar. Ini tentang kepercayaan yang hilang, tentang sistem yang tidak adil, dan tentang masa depan pasar modal Indonesia yang membutuhkan lebih banyak investor ritel untuk mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Reformasi regulasi sudah mendesak. Pertama, emiten harus diwajibkan klarifikasi rumor material secara tegas dalam 1×24 jam. Kedua, PSP tidak boleh menjual saham ketika harga naik ekstrem tanpa fundamental. Ketiga, BEI perlu otoritas suspensi preventif untuk saham dengan anomali ekstrem. Keempat, ada sanksi untuk penyebar rumor palsu terkoordinasi. Kelima, retail harus dilindungi dengan tender offer mandatory atau buyback support ketika PSP menjual signifikan.

Kasus DADA adalah peringatan keras: status quo tidak sustainable. Jika pola ini dibiarkan, pasar modal Indonesia akan kehilangan kredibilitas. Yang dibutuhkan bukan hanya patch fix, tetapi overhaul fundamental tentang bagaimana pasar modal melindungi investor ritel sambil tetap memungkinkan growth dan innovation.

Karena pada akhirnya, retail investor adalah “pahlawan bursa” yang membawa uang susah payah mereka atas dasar trust. Trust itu tidak boleh dikhianati oleh celah regulasi yang ditunggangi insider. Semoga dari tragedy DADA, lahir reformasi yang sesungguhnya.


Disclaimer: Artikel ini merupakan analisis investigatif berdasarkan data publik dan reporting dari berbagai media terpercaya. Artikel ini bukan merupakan investment advice. Investor harus melakukan due diligence sendiri sebelum membuat keputusan investasi apapun.

More From Author

Ceklist saham rumor

Model Deteksi Saham Gorengan Berbasis Rumor

Saham ASII

Kinerja Saham Astra Di Tahun 2025: Rally 35% di Tengah Lesunya Pasar Otomotif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

blank
ASA Media
ASA Media

Video Pilihan