Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Heboh Dana Investor Rp70 Miliar Raib, Bagaimana Sikap OJK?

Jakarta, INVESTOR IDN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) menegaskan masih melakukan investigasi terhadap isu yang tengah berkembang di pasar modal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas dan kepercayaan investor tetap terjaga. Asal tahu saja, belum lama ini terjadi kebobolan dana nasabah dari Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas di BCA yang disebut mencapai Rp70 miliar.

“OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) saat ini masih melakukan penelusuran dan investigasi terkait isu yang berkembang,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dikutip Kamis (18/9/2025).

Pihak otoritas menekankan bahwa proses investigasi menjadi prioritas utama agar tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan investor. Dengan demikian, setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah Mitigasi Perlindungan Investor

Dalam rangka melindungi investor serta menjaga integritas pasar modal, OJK bersama SRO telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. “OJK bersama SRO telah dan akan terus melakukan langkah mitigasi yang diperlukan,” jelas Inarno.

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah memberikan persetujuan kepada SRO untuk mengatur kewajiban. Di antaranya pembatasan atau penghentian layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) pada hari libur.

Selain itu, pemindahbukuan atau penarikan dana dari RDN hanya dapat dilakukan ke rekening atas nama nasabah yang sama atau rekening lain yang telah didaftarkan sebelumnya (white list). Inarno menambahkan, kebijakan serupa juga berlaku pada bank-bank pengelola RDN.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan investor dan mencegah potensi penyalahgunaan rekening,” imbuh dia. Ke depannya, OJK akan terus memantau perkembangan dan, bila diperlukan, menyiapkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keamanan dan kepercayaan investor tetap terjaga.

Klarifikasi PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) soal Penarikan Dana Nasabah

Sebelumnya beredar kabar bahwa terjadi kebobolan dana nasabah dari Rekening Dana Nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas di BCA sebesar Rp70 miliar. Direktur PT Panca Global Kapital Tbk, Trisno Limanto menyebut kejadian itu terjadi pada 9 September 2025 dengan pola penarikan berulang dalam waktu singkat dan melibatkan transfer keluar ke rekening di luar daftar whitelist.

“Entitas anak kami, PT Panca Global Sekuritas (PGS) pada tanggal 9 September 2025 telah mengalami kejadian berupa adanya penarikan dana pada Rekening Dana Nasabah (RDN) secara berulang dan dilakukan dalam jangka waktu yang relatif singkat dan melibatkan pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (whitelist) dengan dugaan transfer keluar melalui API host to host BCA,” jelas Trisno dalam keterbukaan informasi Bursa.

Ia menambahkan, manajemen PGS telah mengembalikan dana pada RDN terdampak sejak 10 September 2025 dan menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan sehingga berdampak pada akses platform perdagangan online.

Sampai dengan keterbukaan informasi tersebut disampaikan, perseroan melakukan verifikasi menyeluruh dalam koordinasi dengan pihak SRO. “Manajemen PGS senantiasa mengutamakan kepentingan para nasabah dan diupayakan semaksimal mungkin untuk tidak merugikan nasabah,” tegas Trisno.

Respons BCA atas Isu Dana Rp70 Miliar yang Hilang

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memberikan klarifikasi resmi terkait kabar raibnya dana investor sebesar Rp70 miliar yang ramai dibicarakan. Perseroan menegaskan informasi tersebut tidak benar dan memastikan sistem internal bank tetap aman.

“Informasi tersebut TIDAK BENAR. Dapat kami pastikan bahwa sistem di BCA aman, dan tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah,” ujar EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn dalam keterangan resmi.

Pihak BCA juga menambahkan bahwa saat ini mereka mendukung perusahaan sekuritas terkait untuk melakukan investigasi lebih dalam. Bank juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan otoritas dan pihak-pihak terkait.

“BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital nasabah,” tukas Hera.

More From Author

Green Product WKA Beton yang telah mengantongi EPD

IHSG Menguat, WIKA Beton, ADHI, dan PTPP Catat Kinerja Positif

blank

Diam-diam Menguasai, BlackRock & Vanguard Borong Saham Emiten Raksasa Indonesia

blank
ASA Media
ASA Media

Video Pilihan