Jakarta, INVESTOR IDN – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang sejak awal digadang sebagai simbol modernisasi transportasi nasional kini menghadirkan konsekuensi serius bagi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Keterlibatan emiten konstruksi pelat merah ini dalam pembiayaan proyek melalui konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) menimbulkan tekanan besar terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Laporan keuangan menunjukkan bahwa WIKA mencatat rugi bersih sebesar Rp7,12 triliun pada 2023, melonjak tajam dibanding kerugian Rp59,59 miliar pada tahun sebelumnya. Beban dari proyek Whoosh menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kinerja.
Porsi kerugian WIKA dari konsorsium tersebut terus meningkat, dari Rp198,98 miliar pada 2022 menjadi Rp381,08 miliar pada 2023, dan kembali naik menjadi Rp542,31 miliar pada semester pertama 2025. Selain itu, perusahaan juga menanggung piutang sebesar Rp5,01 triliun serta penurunan nilai investasi hingga Rp4,32 triliun yang terkait dengan proyek ini.
Suspensi Saham WIKA oleh Bursa
Kondisi tersebut berujung pada suspensi perdagangan saham WIKA di Bursa Efek Indonesia sejak Februari 2025. Langkah penghentian sementara dilakukan setelah perusahaan gagal memenuhi kewajiban pembayaran surat utang yang jatuh tempo. Bagi investor publik, suspensi ini berarti hilangnya akses likuiditas karena mereka tidak dapat menjual saham yang dimiliki, meskipun harga pasar sudah tertekan jauh sebelum suspensi diberlakukan.
Sejumlah pengamat menilai kasus ini memperlihatkan konflik peran BUMN yang kerap berada di antara dua kepentingan. Di satu sisi, perusahaan dituntut beroperasi layaknya korporasi yang mengejar keuntungan.
Namun di sisi lain, BUMN juga berfungsi sebagai instrumen negara untuk menjalankan proyek strategis, meski berisiko menekan kinerja keuangan. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan investor publik, terutama ketika kerugian timbul akibat kebijakan negara.
Respon Pelaku Pasar
Kalangan pasar modal menekankan perlunya langkah korektif agar kepercayaan investor tidak semakin tergerus. Usulan yang mengemuka antara lain penyediaan mekanisme kompensasi atau pembelian kembali saham publik yang terdampak, serta pemisahan yang lebih tegas antara BUMN yang berorientasi bisnis dan BUMN yang menjalankan fungsi penugasan negara. Transparansi atas risiko proyek penugasan juga dinilai penting agar investor dapat mengambil keputusan dengan informasi yang memadai.
Jika tidak ada langkah perbaikan, proyek yang dimaksudkan sebagai kebanggaan nasional justru berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang, baik bagi perusahaan maupun bagi kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

