Jakarta, INVESTOR IDN— Gejolak pasar modal Indonesia kembali mencuat usai maraknya pergerakan saham-saham berisiko tinggi alias “saham gorengan” yang membuat investor ritel merugi. Belakangan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa fenomena ini tak bisa dibiarkan, sebab berpotensi merusak kredibilitas pasar modal dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Praktik manipulasi harga saham oleh segelintir pihak berpotensi menjadi kejahatan ekonomi yang dapat mengguncang stabilitas keuangan. Untuk itu, otoritas seperti OJK dan BEI untuk bertindak lebih cepat dan tegas terhadap pihak-pihak yang bermain di balik layar dengan taktik pompom dan rekayasa harga.
Fenomena ini bukan yang pertama. Dari waktu ke waktu, investor ritel sering kali menjadi korban permainan bandar saham yang memanfaatkan celah regulasi dan lemahnya pengawasan. Kini, publik menunggu langkah nyata pemerintah dalam memulihkan integritas pasar modal, bukan sekadar imbauan moral.
Saatnya Tegakkan Integritas, Bukan Sekadar Imbauan
Menanggapi keresahan publik dan pernyataan Menkeu, Masyarakat Investor Independen Indonesia (MII) menyerukan reformasi besar-besaran untuk memperkuat integritas pasar modal. Ketua Umum MII menegaskan bahwa tanpa integritas dan transparansi, pasar modal akan terus dipersepsikan sebagai arena spekulasi, bukan sarana investasi produktif.
MII Indonesia menyoroti beberapa praktik yang menjadi akar masalah: mulai dari pompom saham tanpa tanggung jawab edukatif, insider trading yang menimbulkan ketimpangan informasi, hingga lemahnya transparansi emiten dalam menyampaikan kinerja dan risiko usaha. Semua ini, menurut MII, membuat IHSG tak lagi mencerminkan kondisi ekonomi nasional secara akurat.
“Jika pasar modal terus dibiarkan menjadi tempat bermain bagi segelintir pihak, investor ritel akan semakin menjauh. Padahal merekalah tulang punggung pertumbuhan ekonomi inklusif,” ujar Founder MII Indonesia, Ir. Thendri Supriatno, MBA, Senin (20/10/2025).
Desakan Reformasi: Dari Regulasi Ketat hingga Pengawasan Berbasis AI
MII Indonesia mendorong agar pemerintah, OJK, dan Bursa Efek Indonesia segera melakukan reformasi regulasi dan pengawasan berbasis teknologi. Salah satunya, pengembangan sistem real-time surveillance dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan sebelum kerugian meluas.
Selain itu, MII menekankan pentingnya revisi aturan anti-manipulasi pasar, termasuk memperberat sanksi pidana bagi pelaku goreng saham dan insider trading. Tak kalah penting, publik figur dan influencer yang membahas saham di media sosial juga harus diwajibkan mengungkapkan kepentingan finansial mereka untuk mencegah konflik kepentingan.
Rekomendasi lain yang diajukan adalah pembentukan dashboard publik yang menampilkan saham-saham dengan volatilitas tak wajar, agar investor memiliki panduan objektif sebelum mengambil keputusan investasi. Langkah ini dinilai bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pasar modal.
Peran BEI, KSEI, dan KPEI Diuji: Dari Pengawasan ke Edukasi
MII Indonesia juga menyoroti pentingnya peran Self-Regulatory Organizations (SRO) seperti BEI, KSEI, dan KPEI dalam menjaga ekosistem pasar yang sehat. SRO tak boleh hanya menjadi pengawas administratif, tapi juga motor edukasi dan transparansi bagi publik.
Salah satu usulan konkret adalah memperluas kanal edukasi berbasis data dan pengalaman nyata investor, bukan sekadar kampanye untuk mulai investasi saham. Selain itu, BEI juga diminta meninjau ulang komposisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) agar tak didominasi oleh saham-saham spekulatif yang mudah digoreng bandar.
Dengan sistem pengawasan dan pelaporan yang lebih terbuka, MII yakin pasar modal Indonesia bisa lebih kredibel di mata investor lokal maupun asing. “Transparansi adalah vaksin terbaik untuk melawan manipulasi,” tegas MII.
Membangun Pasar Modal yang Bersih dan Berdaya Saing
Reformasi pasar modal bukan hanya soal menindak pelaku curang, tetapi juga membangun fondasi kepercayaan jangka panjang. MII menyerukan agar edukasi keuangan menjadi bagian dari kurikulum nasional, sehingga generasi muda dapat memahami risiko dan peluang investasi sejak dini.
Selain itu, pemberian insentif pajak bagi investor pemula juga dinilai bisa mendorong partisipasi masyarakat lebih luas. Dengan semakin banyak investor domestik yang terlibat, ketahanan pasar terhadap gejolak eksternal akan meningkat.
MII menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan SRO dalam membangun pasar modal yang berintegritas, inklusif, dan berdaya saing global. “Saatnya pasar modal Indonesia bukan hanya tumbuh dalam angka, tapi juga bermartabat dalam praktik,” tutup Thendri.

