blank

Tunggakan Rp 5 Triliun: Drama Klaim Whoosh yang Belum Selesai

Jakarta, INVESTOR IDN – Impitan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) terus membelit PT Wijaya Karya (WIKA), perusahaan konstruksi terbesar milik negara. Setahun setelah proyek dimulai operasi, masalah pembayaran klaim yang serius mengancam stabilitas keuangan emiten ini.

Klaim Rp 5 Triliun Menggantung dalam Limbo Negosiasi

Hingga September 2025, WIKA masih menunggu pembayaran klaim senilai Rp 5,01 triliun untuk penambahan biaya konstruksi (cost overrun) Whoosh yang belum ditebus. Klaim monumental ini tercatat dalam laporan keuangan WIKA sebagai piutang dalam penyelesaian kontrak (PDPK), yang diajukan kepada pengelola proyek, PT Kereta Cepat Indonesia (KCIC).

Persoalannya, setelah lebih dari dua tahun sejak proyek diluncurkan secara operasional pada Oktober 2023, seluruh Rp 5,01 triliun itu masih berkubang dalam proses negosiasi yang rumit. Tidak ada kepastian kapan pembayaran akan terealisasi atau bagaimana resolusi final akan dicapai. WIKA sendiri hanya menyatakan manajemen akan melanjutkan upaya klaim melalui arbitrase pihak ketiga—langkah yang menjadi indikasi ketegangan meningkat antara kontraktor dan pemilik proyek.

Kelahiran Beban Utang yang Membengkak

Klaim ini lahir dari pembengkakan biaya proyek Whoosh yang mencengangkan. Investasi awal diproyeksikan sebesar US$6 miliar (sekira Rp 96 triliun dengan kurs saat itu), namun pada akhirnya melonjak drastis menjadi US$7,2 miliar (Rp 115 triliun)—selisih US$1,2 miliar atau sekitar Rp 19 triliun dari target semula.

Dari pembengkakan kolosal ini, porsi yang harus ditanggung oleh konsorsium Indonesia mencapai 60% atau setara US$720 juta (Rp 11,5 triliun), sementara konsorsium China dari pihak kontraktor menanggung sisanya sebesar 40%. WIKA, sebagai salah satu pilar utama konsorsium pemilik proyek, menjadi pihak yang paling tertekan dengan beban finansial.

Lubang Rp 12 Triliun di Neraca WIKA

Ketika direktur utama WIKA di tahun 2024 mengungkap realitas proyek ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), angka yang diberikan mengejutkan. WIKA telah menyertakan modal hingga Rp 6,1 triliun ke dalam Whoosh, kemudian ditambah dengan klaim yang belum dibayar sekitar Rp 5,5 triliun, menjadikan total beban tak terbayar hampir mencapai Rp 12 triliun. Jumlah ini merupakan pengorbanan terbesar di antara semua anggota konsorsium pemilik proyek.

Beban ini memaksa WIKA untuk gerilya penerbitan obligasi demi mengumpulkan dana operasional. Total beban bunga dari obligasi yang diterbitkan telah mencapai Rp 11 triliun, menciptakan spiral utang yang semakin mengenggelamkan.

Kerugian Bertubi-tubi, Arbitrase Jadi Jalan Keluar

Akumulasi beban finansial ini tercermin dalam neraca merah beruntun yang WIKA catat. Pada tahun 2023, WIKA mengalami kerugian sebesar Rp 7,12 triliun, sebagian besar disumbang oleh Whoosh melalui berbagai saluran: penyertaan modal yang tidak produktif, beban bunga membengkak, dan kerugian operasional dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), anak usaha konsorsium yang mengelola Whoosh.

Semester pertama 2025 tidak membawa kabar lebih cerah. WIKA mencatat kerugian bagian dari PSBI sebesar Rp 542,31 miliar, menunjukkan bahwa kekeruhan finansial Whoosh terus berlanjut.

Menghadapi ketegaran pihak KCIC dalam menanggapi klaim, WIKA akhirnya memutuskan mengupayakan arbitrase internasional. Mekanisme ini adalah sinyal bahwa negosiasi bilateral tidak membawa hasil, dan perselisihan sudah masuk wilayah hukum yang lebih mengikat.

Whoosh: Proyek yang Memudar Menguntungkan

Ironi Whoosh terletak pada kesenjangan antara makna sosialnya dan realitas finansialnya. Proyek transportasi ini telah meningkatkan mobilitas urban dengan rata-rata 30 ribu penumpang per hari, namun pada saat bersamaan menghasilkan kerugian operasional berkelanjutan. PT Pilar Sinergi mencatat kerugian Rp 4,195 triliun pada 2024 dan Rp 1,63 triliun pada semester pertama 2025.

Sementara itu, KPK telah membuka penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam proyek Whoosh sejak awal 2025. Investigasi ini menunjukkan bahwa permasalahan Whoosh tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menyentuh ranah integritas dan kepatuhan hukum.

Implikasi Sistemik: BUMN Terjepit di Tengah Ambisi Megaproyek

Kisah WIKA dan Whoosh mencerminkan dilema fundamental dalam ekosistem BUMN Indonesia. Ketika pemerintah menugaskan proyek megaproyek infrastruktur dengan kompleksitas tinggi tanpa perencanaan matang, BUMN menjadi penyerap pertama dari kerugian finansial. Utang yang tidak terbayar, bunga yang melunjur, dan ketidakpastian pembayaran klaim menciptakan beban krononis yang menggoyahkan fundamental perusahaan.

Bagi investor, kasus WIKA-Whoosh adalah reminder penting: proyek infrastruktur besar tidak selalu menghasilkan return yang sehat, terutama ketika melibatkan kompleksitas internasional dan ketidaksepakatan kontraktual yang rumit.

More From Author

blank

Minyak Sawit Naik Cepat: Peluang Investasi Menggiurkan di Sektor Perkebunan Indonesia

blank

Pertarungan Semen dan Beton Q3 2025: INTP Ungguli SMGR, WIKA Beton Bertahan Positif

blank
ASA Media
ASA Media

Video Pilihan