Goto

Rencana Merger Grab-GoTo: Intervensi Pemerintah Menimbulkan Pertanyaan Kompetisi dan Transparansi

Jakarta, INVESTOR IDN– Rencana penggabungan antara Grab dan GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) yang melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantar (BPI Danantara) telah diumumkan oleh pemerintah Indonesia dengan cara yang menimbulkan sejumlah pertanyaan penting. Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Danantara akan terlibat dalam proses penggabungan ini, namun tidak memberikan penjelasan rinci terkait peran konkret lembaga tersebut maupun mekanisme penggabungan yang akan berlangsung. Kekaburan informasi ini memicu kekhawatiran mengenai transparansi pengambilan keputusan serta bagaimana kepentingan publik akan dijaga dalam langkah bisnis besar yang berpotensi mengubah wajah industri transportasi daring di tanah air.

Alasan pemerintah turun tangan didasarkan pada narasi bahwa layanan ojek online merupakan “pahlawan ekonomi” yang bergerak menjadi sumber utama lapangan kerja. Namun, argumen ini belum didukung oleh analisis yang mendalam terkait dampak merger pada jumlah lapangan kerja yang ada. Justru, konsolidasi pasar dari dua pemain besar ini berpotensi mengurangi kesempatan kerja akibat efisiensi yang berlebihan dan penghapusan posisi yang berlebihan. Selain itu, klaim bahwa penggabungan akan menggerakkan ekonomi nasional perlu didukung oleh bukti empiris, bukan hanya ungkapan retoris.

Kelanjutan proses merger juga menimbulkan kekhawatiran terhadap efek dominasi pasar, di mana penggabungan akan menciptakan pemain tunggal yang mendominasi pasar ride-hailing. Hal ini dapat mengurangi persaingan sehat yang memacu inovasi dan perlindungan konsumen. Keraguan muncul apakah intervensi pemerintah ini sesuai dengan prinsip dan aturan persaingan usaha yang berlaku serta bagaimana regulasi antimonopoli akan diterapkan dalam konteks ini.

Proses pengambilan keputusan yang dilaporkan oleh Prasetyo juga menambah keprihatinan, karena keputusan dilakukan dalam lingkup tertutup melalui diskusi antara pengusaha dan pejabat tinggi pemerintah tanpa melibatkan berbagai pemangku kepentingan lain seperti konsumen, pekerja, atau regulator yang bertanggung jawab atas persaingan yang sehat. Ketiadaan konsultasi publik dan transparansi mengurangi legitimasi keputusan ini dan menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas.

Keterlibatan lembaga investasi pemerintah dalam memfasilitasi penggabungan ini juga membuka potensi risiko moral hazard. Hal ini mempertanyakan apakah kemampuan pemain bisnis besar ini berkompetisi secara mandiri sudah lemah sehingga membutuhkan intervensi negara, atau justru ini menjadi bentuk campur tangan pemerintah yang mempermainkan mekanisme pasar. Ke depan, pemerintah perlu menjelaskan dengan rinci agar publik bisa memahami dampak sosial dan ekonomi dari penggabungan serta memastikan bahwa keputusan ini benar-benar menguntungkan masyarakat luas, bukan hanya segelintir korporasi besar.

Singkatnya, meskipun penggabungan Grab dan GoTo berpotensi membentuk kekuatan raksasa di pasar ride-hailing Indonesia, kurangnya transparansi, justifikasi ekonomi yang minim, dan potensi dampak negatif terhadap persaingan usaha dan lapangan kerja menuntut pemerintah untuk lebih terbuka dan akuntabel dalam menjelaskan dan mengelola proses ini demi kepentingan publik yang lebih luas.

More From Author

blank

Daftar Lengkap Emiten Indonesia yang Masuk dan Keluar MSCI Terbaru

blank

Pertumbuhan Spektakuler: Grup Triputra Curi Perhatian Investor dengan Kinerja Memukau di 2025

blank
ASA Media
ASA Media

Video Pilihan