PT Inti Bangun Sejahtera Tbk

Resmi! IBST Berencana Go Private dan Delisting, Harga Penawaran Tender Dipatok Rp5.400 per Saham

Jakarta, Investor IDN – Langkah konsolidasi besar kembali terjadi di sektor infrastruktur telekomunikasi Indonesia. PT Inti Bangun Sejahtera Tbk dengan kode saham IBST secara resmi mengumumkan rencana untuk melakukan aksi korporasi berupa go private dan penghapusan pencatatan saham secara sukarela atau voluntary delisting dari Bursa Efek Indonesia. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari restrukturisasi besar-besaran di dalam Grup Sarana Menara Nusantara atau TOWR, guna mengoptimalkan struktur organisasi dan efisiensi operasional di bawah kendali PT Iforte Solusi Infotek.

Berdasarkan data komposisi pemegang saham per 31 Maret 2026, kepemilikan masyarakat dalam emiten menara ini memang tercatat sudah sangat minim, yakni hanya tersisa sebesar 0,05 persen. Dominasi kepemilikan saat ini dipegang sepenuhnya oleh Iforte yang bertindak sebagai entitas pengendali setelah proses akuisisi sebelumnya. Minimnya porsi publik ini menjadikan status sebagai perusahaan terbuka tidak lagi efektif secara biaya dan regulasi, sehingga keputusan untuk mengubah status menjadi perusahaan tertutup menjadi pilihan logis bagi manajemen Grup Sarana Menara Nusantara dalam memetakan fokus bisnis jangka panjang mereka.

Sebagai bagian dari prosedur delisting sukarela, Iforte selaku pengendali akan melaksanakan penawaran tender sukarela kepada sisa pemegang saham publik IBST. Harga penawaran tender telah ditetapkan sebesar Rp5.400 per saham. Angka ini mencerminkan premium sekitar 0,5 persen jika dibandingkan dengan rata-rata harga tertinggi saham IBST selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang berada di level Rp5.374 per saham. Penetapan harga ini diharapkan memberikan nilai tambah yang adil bagi investor ritel sebelum emiten tersebut resmi meninggalkan lantai bursa.

Meskipun demikian, pihak manajemen memberikan catatan penting bagi para pemegang saham publik yang memilih untuk tidak menjual sahamnya dalam periode penawaran tender tersebut. Investor yang tetap mempertahankan kepemilikannya akan tetap tercatat sebagai pemegang saham perusahaan, namun status perusahaan akan berubah menjadi perusahaan tertutup atau non-publik. Hal ini berimplikasi pada likuiditas saham yang akan hilang sepenuhnya karena tidak lagi diperdagangkan di bursa, sehingga akses untuk melakukan jual beli saham di masa depan akan menjadi jauh lebih terbatas dan bergantung pada mekanisme transaksi privat.

Seluruh rangkaian rencana go private dan delisting sukarela ini akan segera dibawa ke meja perundingan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni 2026. Persetujuan pemegang saham dalam forum tersebut akan menjadi penentu akhir bagi nasib IBST di pasar modal Indonesia. Para pelaku pasar kini tengah mencermati bagaimana restrukturisasi ini akan memperkuat sinergi di bawah payung besar TOWR, terutama dalam menghadapi kompetisi ketat di industri menara dan infrastruktur fiber optik nasional yang menuntut integrasi layanan yang semakin solid.

More From Author

Buana Lintas Lautan Tbk.

Kinerja PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) 2026: Sinyal Buyback Direksi dan Prospek Laba

Djarum Group di BEI

5 Saham Djarum Group di BEI: Dari BBCA sampai SSIA yang Perlu Investor Ketahui

blank
ASA Media
ASA Media

Video Pilihan