Jakarta, Investor IDN – PT Pulau Subur Tbk (PTPS) mengoreksi pengumuman dividen tunai tahun buku 2025 — total Rp9,75 miliar atau Rp4,5 per lembar. Yield yang dihasilkan 3,3% dari harga saham Rp137 pada penutupan 26 Mei 2026.
Pembagian ini setara 53,9% dari laba bersih 2025 yang mencapai Rp18,08 miliar. Makanya, emiten perkebunan sawit asal Palembang yang melantai di bursa sejak 9 Oktober 2023 ini mulai menunjukkan komitmen bagi hasil ke pemegang saham di tahun kedua pencatatannya.
Catat jadwalnya: cum date di pasar reguler dan negosiasi 29 Mei 2026. Ex date 2 Juni 2026. Recording date atau Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 3 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen dilakukan 11 Juni 2026 — selambatnya 10 hari bursa setelah recording date.
Koreksi ini menggantikan pengumuman sebelumnya nomor 0019/PTPS/IDXNET/V/2026 tanggal 22 Mei 2026. Pemegang saham wajib merujuk pada jadwal terbaru ini buat menghindari kesalahan transaksi.
Saham PTPS saat ini di Rp137 — turun cukup dalam dari level tertinggi pasca-IPO. Tapi dengan dividen yield 3,3%, emiten ini mulai menarik buat yang cari pendapatan pasif. Apalagi laba bersih 2025 yang tumbuh positif jadi sinyal kalau operasional berjalan baik. Buat yang incar dividen, pastikan masuk sebelum cum date 29 Mei.

