blank

MII Buka Opsi Gugat Pemerintah Demi Lindungi Pemegang Saham Independen WIKA

Jakarta, Investosr-idn.com -PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus mengambil langkah proaktif dalam mengelola kewajiban finansialnya demi menjaga keberlanjutan bisnis perseroan. Emiten konstruksi BUMN ini secara intensif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan skema penataan ulang instrumen Obligasi Berkelanjutan II dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I yang jatuh tempo pada September 2026.

Sebagai wujud tata kelola perusahaan yang transparan, perseroan merespons penetapan penyesuaian pemeringkatan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) secara terbuka. Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menegaskan bahwa penyesuaian peringkat tersebut merupakan bagian dari dinamika wajar dalam penataan portofolio keuangan dan pemulihan kinerja perseroan.

“Perusahaan memandang dinamika kenaikan maupun penurunan peringkat kredit merupakan hal yang wajar mengikuti kondisi perusahaan dan tidak bersifat tetap,” ujar Ngatemin dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Manajemen menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan hak para pemegang pemeringkatan serta kreditur melalui skema perundingan yang konstruktif. Perseroan optimistis penyelesaian kewajiban finansial ini dapat berjalan beriringan dengan perbaikan struktur likuiditas komprehensif.

“Perseroan terus melakukan komunikasi secara intensif dengan Wali Amanat serta para pemegang Obligasi dan Sukuk untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai penyelesaian kewajiban perseroan dengan tetap mengakomodasi kepentingan seluruh pihak,” lanjut Ngatemin.

Dukungan kuat dari pemegang saham utama terus mengalir untuk memperkuat fondasi keuangan perseroan, salah satunya melalui realisasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6 triliun. Suntikan modal tersebut dimanfaatkan secara terukur untuk memperkuat permodalan, menjaga penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, serta mendukung efisiensi operasional secara menyeluruh.

Isu penugasan proyek pemerintah terhadap BUMN go public juga mendapat perhatian serius dari kalangan investor independen. Founder Masyarakat Investor Indonesia (MII), Thendri, menekankan pentingnya perlindungan terhadap pemegang saham publik dalam penugasan proyek-proyek non-komersial.

“Jangan lagi pemerintah ‘pinjam buku’ perusahaan BUMN yang sudah go public untuk proyek-proyek non-komersial yang menjadi tugas pemerintah. Ini merugikan pemegang saham independen. MII bisa lakukan class action, gugat pemerintah,” tegas Thendri.

Masukan dan perhatian dari asosiasi investor seperti MII menjadi dorongan positif bagi penguatan tata kelola BUMN ke depan. Di saat yang sama, WIKA aktif memperjuangkan pemulihan arus kas melalui jalur formal, termasuk penyelesaian hak klaim atas eskalasi investasi infrastruktur vital seperti megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Melalui kepemilikan saham pada konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), penyelesaian klaim pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar Rp5,01 triliun kini tengah ditempuh melalui jalur arbitrase di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) guna kepastian hukum serta pemulihan saldo investasi perseroan.

Sebagai bagian dari komitmen perbaikan jangka panjang, WIKA berfokus pada penataan portofolio proyek baru dengan tingkat risiko yang terukur dan efisiensi penagihan piutang proyek. WIKA sebagai bagian dari ekosistem Danantara terus diselaraskan untuk mendukung sinergi industri konstruksi terintegrasi yang lebih solid dan efisien.

Melalui kombinasi langkah restrukturisasi instrumen utang, efisiensi operasional, dan pemulihan aset modal, WIKA optimistis mampu menuntaskan kewajiban finansialnya sekaligus merealisasikan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.

More From Author

Saham Bumi

BUMI Akuisisi Loyal Metals Rp1 Triliun Lewat Anak Usaha Australia

blank
Family Office
Family Office

Video Pilihan