Jakarta, INVESTOR-IDN.COM – PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) menawarkan harga buyback Rp100.000 per saham atau 3,1 kali lipat dari harga tertinggi 12 bulan terakhir sebesar Rp32.063 dalam aksi delisting dan go-private yang diumumkan Jumat (15/5). Saham emiten farmasi ini sudah disuspensi BEI sejak 2013 atau 13 tahun tanpa perdagangan sama sekali.
Langkah ini melanjutkan tren delisting di bursa Indonesia yang semakin masif pada 2026. Sebelumnya, tiga emiten lain—IBST, SUPR, dan EDGE—juga memilih hengkang dari bursa tahun ini. Bagi investor publik, tawaran Organon terbilang cukup premium, mengingat saham SCPI praktis tidak likuid selama lebih dari satu dekade. Harga tender offer Rp100.000 per lembar menjadi kabar baik bagi pemegang saham minoritas yang sahamnya tak bisa diperdagangkan sejak 2013.
Struktur kepemilikan SCPI sangat terkonsentrasi. Organon LLC, induk usaha di AS, menggenggam 98,8% saham atau setara 11,65 juta lembar. Publik hanya memegang 1,2%—sekitar 43.664 saham. Dengan harga tender Rp100.000 per saham, total dana yang disiapkan Organon hanya sekitar Rp4,37 miliar untuk membeli sisa saham publik.
SCPI merupakan anak usaha Organon, perusahaan farmasi global yang berbasis di New Jersey, AS, dan bagian dari grup Merck. Emiten ini bergerak di produksi dan distribusi obat-obatan, termasuk kontrasepsi dan terapi hormon. Meski sahamnya tidur panjang di bursa, bisnis SCPI tetap berjalan karena pendanaan internal yang kuat. Perusahaan menyatakan mampu membiayai operasional tanpa mengandalkan dana publik.
RUPS Luar Biasa akan digelar 23 Juni 2026 untuk mengesahkan rencana delisting. Proses go-private diperkirakan efektif pada akhir 2026, mengikuti jejak kebijakan global Merck Group yang merampingkan struktur entitas publiknya. Analis melihat aksi korporasi ini positif bagi pemegang saham minoritas yang akhirnya mendapat kepastian likuiditas setelah bertahun-tahun.
