Jakarta, Investor-idn.com– Tahun 2026 menjadi periode yang cukup ramai untuk isu delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI). Di satu sisi, ada emiten yang memilih keluar dari bursa lewat skema go private dan voluntary delisting. Di sisi lain, BEI juga sudah mengumumkan sejumlah emiten yang akan terkena delisting paksa karena pailit atau terlalu lama disuspensi.
Penting dicatat, tidak semua emiten dalam daftar ini berada pada tahap yang sama. Ada yang jadwal delisting-nya sudah ditetapkan BEI pada 2026, ada yang masih menjalani proses tender sukarela, dan ada pula yang proses administrasi akhirnya diperkirakan bergeser ke 2027.
Nama-nama yang masuk radar go private antara lain PT Indointernet Tbk (EDGE), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), dan PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI).
EDGE menjadi salah satu emiten yang paling awal mengajukan rencana go private pada 2026. Perseroan telah menyampaikan permohonan pembatalan pencatatan dan suspensi efek kepada BEI dan OJK pada 9 Februari 2026. BEI kemudian menghentikan sementara perdagangan saham EDGE mulai 10 Februari 2026. Dalam keterbukaan informasinya, EDGE menyebut rencana go private dan delisting harus lebih dulu mendapat persetujuan pemegang saham independen dalam RUPSLB.
SUPR juga masuk daftar emiten yang menyiapkan go private. Perseroan mengajukan rencana tersebut setelah belum dapat memenuhi ketentuan minimum free float. Pemegang saham publik ditawari harga tender Rp45.000 per saham, sementara RUPSLB digelar pada 20 Mei 2026. Namun, berdasarkan jadwal indikatif, pembatalan pencatatan efek SUPR oleh BEI diperkirakan baru terjadi pada 10 Maret 2027.
IBST berada dalam jalur serupa. Perseroan mengajukan go private dan delisting dalam rangka restrukturisasi grup TOWR. Harga penawaran tender sukarela ditetapkan Rp5.400 per saham. RUPSLB digelar pada 5 Juni 2026, sedangkan masa tender sukarela diperkirakan berlangsung 1-30 Juli 2026. Sama seperti SUPR, jadwal indikatif pembatalan pencatatan efek IBST oleh BEI diperkirakan jatuh pada 8 April 2027.
SCPI menjadi nama lain yang perlu dicermati. Organon Pharma Indonesia mengajukan rencana go private dan delisting dengan alasan saham tidak lagi aktif diperdagangkan, partisipasi pemegang saham publik rendah, serta tidak adanya kebutuhan pendanaan publik. Harga tender sukarela ditawarkan Rp100.000 per saham. Dalam jadwal indikatif, pembatalan pencatatan efek oleh BEI diperkirakan pada 30 Desember 2026.
Di luar emiten yang memilih jalur go private, BEI juga sudah menetapkan 18 emiten yang akan terkena delisting efektif pada 10 November 2026. Tujuh emiten masuk karena pailit atau kondisi yang berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha, yaitu PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), dan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE).
Sementara itu, sebelas emiten lain terkena delisting karena suspensi berkepanjangan lebih dari 50 bulan. Daftarnya adalah PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Golden Plantation Tbk (GOLL), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), dan PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK).
Bagi investor, perbedaan status ini penting. Go private biasanya disertai penawaran tender sukarela sehingga pemegang saham publik mendapat kesempatan menjual sahamnya pada harga tertentu. Sementara force delisting lebih banyak terkait masalah kepatuhan, kondisi usaha, pailit, atau suspensi panjang.
Karena itu, daftar emiten yang berpotensi hengkang dari bursa pada 2026 tidak bisa dibaca sebagai satu kelompok yang sama. EDGE dan SCPI lebih dekat dengan skenario go private yang berpeluang selesai pada 2026, sedangkan SUPR dan IBST sudah masuk proses go private tetapi pembatalan pencatatannya diperkirakan pada 2027. Adapun 18 emiten lain sudah berada dalam jalur force delisting dengan tanggal efektif 10 November 2026.

