Investor-idn.com – PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) memasuki periode perdagangan dan pelaksanaan rights issue atau PMHMETD III pada 14-21 Juli 2026. Aksi korporasi ini penting bagi investor karena skala penerbitan saham baru jauh lebih besar dari modal lama dan membawa risiko dilusi material bagi pemegang saham yang tidak menebus haknya.
Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia dan prospektus yang dilampirkan dalam keterbukaan, COCO menerbitkan sebanyak-banyaknya 10.678.367.772 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Harga pelaksanaan ditetapkan Rp120 per saham, sehingga dana yang dapat dihimpun perseroan mencapai maksimal Rp1.281.404.132.640.
Rasionya cukup agresif. Setiap pemegang 1 saham lama yang tercatat pada recording date 10 Juli 2026 berhak atas 3 HMETD. Setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru. HMETD COCO dicatatkan dan mulai diperdagangkan di BEI pada 14 Juli 2026, dengan akhir perdagangan dan pelaksanaan pada 21 Juli 2026.
Bersamaan dengan rights issue tersebut, COCO juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 355.945.592 waran. BEI mencatat waran ini dengan kode COCO-W dan nama Waran Seri II Wahana Interfood Nusantara. Harga pelaksanaan waran ditetapkan Rp800 per saham, dengan periode konversi mulai 18 Januari 2027 sampai 11 Juli 2031.
Perubahan nama waran menjadi salah satu poin keterbukaan terbaru perseroan. Dalam dokumen 14 Juli 2026, Wahana Interfood menyampaikan perubahan jadwal perdagangan dan pelaksanaan waran, sekaligus perubahan nama dari Waran Seri I menjadi Waran Seri II. Perdagangan waran di pasar reguler dan negosiasi berlangsung sampai 8 Juli 2031, sementara pasar tunai sampai 10 Juli 2031.
Dari sisi komitmen pemegang saham, Mahogany Global Investment Pte. Ltd. menjadi pihak yang paling menentukan. Pemegang saham pengendali COCO dengan kepemilikan 51,32% itu menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya. Mahogany juga bertindak sebagai pembeli siaga untuk sebanyak-banyaknya 4.302.095.122 saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD lain.
Dana hasil rights issue direncanakan untuk ekspansi dan akuisisi PT Sari Murni Abadi, serta modal kerja. Sementara itu, dana hasil pelaksanaan waran akan digunakan untuk modal kerja dan biaya operasional perseroan.
Bagi pemegang saham publik, angka yang perlu diperhatikan adalah potensi dilusi. Prospektus COCO menyebut pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dapat terdilusi 75,00% setelah HMETD dilaksanakan, dan maksimum 75,61% jika HMETD serta waran seluruhnya dilaksanakan.
Dengan struktur seperti ini, rights issue COCO bukan sekadar agenda administratif. Investor perlu menimbang harga pelaksanaan Rp120, kebutuhan dana ekspansi, komitmen pembeli siaga, serta risiko penurunan porsi kepemilikan sebelum mengambil keputusan atas HMETD COCO-R dan waran COCO-W.
