Jakarta, Investor-idn.com – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menyiapkan pemisahan atau spin-off segmen bisnis Phase-2 Wholesale Fiber Connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF). Nilainya tidak kecil: Rp49,858 triliun, atau sekitar 33% dari ekuitas TLKM per akhir 2025.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi itu dikategorikan sebagai transaksi material. Namun, perseroan menjelaskan bahwa transaksi dilakukan dengan perusahaan terkendali, yakni TIF, yang hampir seluruh modal disetornya dimiliki oleh TLKM.
Objek transaksi adalah segmen bisnis wholesale fiber connectivity fase kedua. Segmen itu akan dialihkan dari TLKM ke TIF melalui mekanisme spin-off tidak murni. Setelah efektif, hak dan kewajiban yang melekat pada objek spin-off akan beralih ke TIF sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Transaksi ini tidak memakai pembayaran tunai. Sebagai imbalan, TIF akan menerbitkan 498,58 juta saham baru kepada TLKM dengan nilai konversi Rp100.000 per saham.
Setelah transaksi rampung, kepemilikan TLKM di TIF akan naik menjadi 875.692.580 saham dengan nilai nominal Rp87,57 triliun, atau 99,9999999% dari saham TIF. Sebelumnya, TLKM menggenggam 377.112.580 saham TIF dengan nilai nominal Rp37,71 triliun.
Perseroan menyatakan struktur ini tidak menimbulkan perubahan pada komposisi pemegang saham TLKM. Artinya, pemegang saham publik TLKM tidak terdilusi oleh penerbitan saham baru TIF tersebut.
Meski tidak memerlukan persetujuan pemegang saham berdasarkan ketentuan transaksi material tertentu untuk perusahaan terkendali, TLKM tetap akan meminta persetujuan RUPS atas rencana spin-off tersebut. Persetujuan itu diperlukan merujuk ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan anggaran dasar perseroan.
Bagi investor, poin utamanya ada pada konsolidasi aset fiber ke entitas infrastruktur. Nilai Rp49,858 triliun menunjukkan skala aset yang dialihkan, sementara struktur non-tunai membuat dampaknya lebih banyak berada pada penataan aset dan struktur anak usaha ketimbang arus kas langsung.

