Jakarta, INVESTOR IDN– Wacana penurunan tarif cukai hasil tembakau pada 2026 telah menciptakan gelombang optimisme yang luar biasa di kalangan investor saham emiten rokok. Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyindir tingginya tarif cukai rokok hingga 57 persen sebagai “Fir’aun”, langsung memicu lonjakan dramatis harga saham seluruh emiten tembakau hingga mencapai auto rejection atas pada 22 September 2025.
Revolusi Kebijakan Cukai: Dari Agresif Menuju Moderat
Analisis dari berbagai sekuritas menunjukkan perubahan paradigma fundamental dalam kebijakan fiskal Indonesia terhadap industri hasil tembakau. RHB Sekuritas Indonesia memproyeksikan peluang penurunan cukai rokok terbuka lebar, terutama untuk kategori sigaret kretek tangan yang mempekerjakan sekitar enam juta pekerja di sektor pertanian dan manufaktur. Sementara sigaret kretek mesin yang menanggung beban cukai 54,5 persen dari harga eceran memiliki probabilitas penurunan lebih tipis mengingat kontribusinya yang dominan bagi penerimaan negara.
CGS International Sekuritas bahkan lebih optimis dengan memperkirakan tarif cukai rokok hanya perlu naik 3-5 persen pada 2026, jauh lebih rendah dari rata-rata kenaikan 9 persen selama lima tahun terakhir. Proyeksi ini berdasarkan alokasi 3-6 triliun rupiah dari target kenaikan penerimaan cukai 13 triliun rupiah untuk penerapan cukai minuman berpemanis, sehingga mengurangi tekanan kenaikan pada cukai rokok.
Perbandingan Era Kepemimpinan: Sri Mulyani vs Purbaya
Sucor Sekuritas mengidentifikasi perbedaan mendasar antara era kepemimpinan Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kebijakan cukai rokok. Selama periode 2016-2024 di bawah Sri Mulyani, kenaikan cukai SKM Golongan I mencapai compound annual growth rate 12,5 persen, jauh melampaui CAGR 7,5 persen pada era sebelumnya. Peralihan kepemimpinan ini dinilai akan menandai titik balik signifikan yang memberikan stabilitas industri dan visibilitas pendapatan yang lebih baik.
Reaksi pasar terhadap penunjukan Purbaya sebagai Menteri Keuangan langsung terlihat dari penguatan saham emiten rokok, mencerminkan optimisme investor akan potensi keringanan dari kenaikan cukai yang tajam. Fenomena ini disebut analis sebagai “Purbaya Effect” yang memicu rally spektakuler saham-saham tembakau.
Dampak Proyeksi pada Emiten Rokok: Kebangkitan dari Keterpurukan
HM Sampoerna (HMSP): Phoenix Rising
CGS International menaikkan rekomendasi HMSP dari “hold” menjadi “add” dengan target harga naik menjadi 620 rupiah dari sebelumnya 525 rupiah. Proyeksi laba bersih HMSP berpotensi pulih 16 persen pada 2026 setelah mengantisipasi beban pajak satu kali di 2025. Setiap penurunan tarif cukai 1 persen dapat mendongkrak laba bersih HMSP hingga 8 persen, sementara setiap kenaikan harga jual 1 persen berpotensi menaikkan laba bersih 12 persen pada 2026.
Saham HMSP yang sempat terpuruk dengan penurunan 58 persen dalam lima tahun terakhir, kini menunjukkan tanda-tanda kebangkitan dengan lonjakan 8,4 persen ke level 710 rupiah pada 22 September 2025.
Gudang Garam (GGRM): Comeback dari Jurang Kehancuran
Saham GGRM yang telah ambruk 75,5 persen dalam lima tahun terakhir menunjukkan pemulihan spektakuler dengan lonjakan 8,72 persen ke 11.850 rupiah. Perusahaan yang sempat melakukan pemutusan hubungan kerja ratusan karyawan kini mendapat angin segar dari prospek kebijakan cukai yang lebih lunak.
Wismilak Inti Makmur (WIIM) dan Indonesian Tobacco (ITIC): Momentum Rebound
WIIM mencatatkan kenaikan 8 persen ke 1.080 rupiah, sementara ITIC melonjak paling kencang 12,9 persen ke 350 rupiah pada 22 September 2025. Kedua emiten skala menengah ini diproyeksikan akan mendapat manfaat lebih besar dari penurunan cukai mengingat sensitivitas yang lebih tinggi terhadap perubahan kebijakan fiskal.
Dukungan Legislatif: DPR Sebagai Katalis Perubahan
Komisi XI DPR secara tegas meminta Kementerian Keuangan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 meski target penerimaan cukai naik. Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri menekankan perlunya inovasi untuk mencapai target penerimaan tanpa menaikkan tarif, termasuk melalui pemberantasan rokok ilegal yang lebih masif.
Dukungan legislatif ini memperbesar peluang terciptanya rezim cukai yang lebih longgar, memberikan ruang napas bagi industri yang telah mengalami tekanan berat selama bertahun-tahun.
Analisis Teknikal: Keluar dari Fase Downtrend
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menyatakan bahwa secara teknikal, pergerakan saham rokok sudah mulai sideways dan meninggalkan fase downtrend. Penurunan cukai berpotensi mendorong peningkatan penjualan sekaligus menekan risiko peredaran rokok ilegal, yang pada gilirannya akan memperbaiki kinerja fundamental dan laba bersih emiten.
Target dan Risiko: Proyeksi Jangka Menengah
Gappri memperingatkan bahwa kenaikan cukai agresif justru menguntungkan rokok ilegal karena memperlebar kesenjangan harga antara produk legal dan ilegal. Dengan demikian, kenaikan cukai yang lebih moderat dipandang sebagai solusi optimal untuk mengurangi penurunan perdagangan rokok ilegal sambil tetap menjaga penerimaan negara.
Namun risiko tetap ada jika daya beli masyarakat tidak membaik atau jika pemerintah tetap mempertahankan kebijakan cukai agresif. Program subsidi pemerintah yang lebih agresif pada paruh kedua 2025 diharapkan dapat menopang daya beli dan memberi ruang bagi emiten untuk melakukan penyesuaian harga yang lebih efektif.
Revolusi kebijakan cukai rokok 2026 berpotensi menjadi watershed moment bagi industri hasil tembakau Indonesia, mengakhiri era keterpurukan dan membuka babak baru kebangkitan yang telah lama dinanti investor dan pelaku industri.

