Jakarta – Lonjakan tajam saham PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan di kalangan pelaku pasar modal. Saham yang semula bergerak tipis, tiba-tiba melonjak ratusan persen setelah rumor akuisisi oleh PT Aurora Dhana Nusantara (Adhantara) dan eksposur proyek panas bumi Gunung Slamet mencuat di media. Situasi ini semakin ramai setelah Futura mengonfirmasi rencana pembangunan PLTS berkapasitas 130 megawatt (MW) di Bali melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Founder Masyarakat Investor Independen (MII) Indonesia, Thendri Supriatno menilai fenomena ini sebagai contoh klasik euforia pasar yang mengabaikan fundamental. Ia mengingatkan bahwa kenaikan ekstrem harga saham tanpa dukungan kinerja keuangan atau kejelasan proyek bisa berujung pada volatilitas tajam.
“Euforia semacam ini sering lahir dari narasi besar, bukan data,” ujarnya. Menurut Thendri, investor ritel kerap terbuai pada jargon transisi energi dan green economy tanpa membaca ulang substansi keterbukaan informasi.
“Kita sudah melihat pola berulang. Begitu ada kata energi hijau, pasar langsung memompa harga. Padahal belum ada feasibility study, belum ada pendanaan, baru MoU pun belum ditandatangani,” tambahnya.
Proyek Gunung Slamet: Janji Besar, Risiko Besar
Salah satu pendorong euforia saham FUTR adalah narasi besar mengenai reaktivasi proyek panas bumi Gunung Slamet melalui entitas PT Sejahtera Alam Energi (SAE). Proyek ini memiliki potensi kapasitas hingga 220 MW, menjadikannya salah satu proyek geothermal terbesar di Jawa Tengah. Namun, proyek tersebut telah mangkrak selama lebih dari delapan tahun karena persoalan teknis, finansial, dan regulasi.
Thendri menjelaskan bahwa potensi memang besar, tetapi risiko tidak kalah besar. Mulai dari lokasi di kawasan konservasi, konflik tata ruang, hingga belum adanya transparansi mitigasi lingkungan dan keterlibatan masyarakat lokal.
“ESG bukan sekadar stempel hijau di laporan tahunan. Di Gunung Slamet, isu konservasi dan sumber air itu nyata dan kompleks,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pasar seharusnya menilai kemampuan eksekusi proyek, bukan sekadar kapasitas di atas kertas. “Investor harus melihat siapa kontraktornya, siapa lender-nya, bagaimana timeline dan pembagian risikonya. Kalau semua itu belum jelas, lonjakan harga saham lebih tepat disebut speculative rally, bukan refleksi fundamental,” ujar Thendri.
Akuisisi dan Transformasi: Antara Harapan dan Ilusi
Masuknya PT Aurora Dhana Nusantara (Adhantara) sebagai pengendali baru FUTR melalui akuisisi memang membuka peluang transformasi. Dari perusahaan yang semula bergerak di sektor konten digital, Futura kini berupaya menjadi pemain energi baru terbarukan. Struktur baru ini diharapkan membawa modal segar, akses ke teknologi, dan manajemen profesional yang lebih fokus.
Namun, Thendri menilai bahwa transformasi tidak boleh berhenti di tataran narasi. “Modal baru itu penting, tapi governance yang transparan dan akuntabel jauh lebih menentukan. Kalau tata kelolanya sama saja, proyek Gunung Slamet bisa tetap mandek meski ganti pemilik,” katanya. Ia menekankan perlunya due diligence publik agar setiap proyek energi tidak terjebak dalam greenwashing, alias tampak hijau, tapi rapuh di dalam.
Menurutnya, akuisisi ini seharusnya menjadi momentum pembenahan struktur korporasi: dari laporan keuangan yang kredibel, perizinan yang patuh ESG, hingga roadmap proyek yang realistis. “Kalau Adhantara serius, mereka bisa jadi katalis bagi reformasi tata kelola energi terbarukan. Tapi kalau hanya ingin mengejar sentimen pasar, ini akan berakhir seperti banyak story stocks lain,” tegas Thendri.
Mendorong Reformasi Pasar dan Transparansi ESG
Sebagai pendiri MII Indonesia, Thendri menyoroti aspek kelembagaan dan regulasi yang lebih luas. Ia berpendapat bahwa kasus FUTR harus menjadi alarm bagi regulator untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi di sektor energi terbarukan.
“Disclosure ESG kita masih longgar. Emiten bisa menulis rencana besar tanpa menyertakan basis teknis, dan itu langsung disambut pasar,” ujarnya.
Ia menilai langkah Futura mengirim surat klarifikasi ke BEI pada 20 Oktober 2025 sebagai sinyal positif. Terutama ketika perusahaan menyatakan akan menaati ketentuan Peraturan No. IE Pasal III.2.2 dan IV.2.2 tentang kewajiban penyampaian informasi.
“Setidaknya mereka mengakui rencana itu masih sebatas MoU. Itu bentuk kejujuran yang perlu diapresiasi. Tapi pasar harus membaca itu sebagai rencana, bukan prestasi,” kata Thendri.
Thendri menegaskan, transisi energi tidak akan berjalan kalau pasar modal kita masih dikuasai oleh narasi dan rumor. “Butuh integritas, butuh pengawasan, dan butuh investor yang mau membaca bukan hanya headline, tapi juga footnote,” tutupnya.

