Jakarta, Investor-idn.com– Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Panca Global Kapital Tbk. (PEGE) di seluruh pasar sejak sesi pra-pembukaan perdagangan Selasa, 7 Juli 2026. Suspensi ini berlaku sampai ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Dalam pengumuman No. Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2026, BEI menyebut langkah tersebut diambil karena keterbukaan informasi dari PEGE dinilai belum memadai. Bursa merujuk pada surat PEGE No. 031A/PGK-CS/VI/2026 tanggal 30 Juni 2026 terkait koreksi keterbukaan informasi aksi korporasi HMETD atau rights issue.
“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis BEI dalam pengumuman tersebut.
Suspensi ini membuat saham PEGE tidak bisa diperdagangkan sementara waktu, tepat ketika perseroan tengah menjalankan rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II). Dalam aksi korporasi tersebut, PEGE menargetkan dana segar hingga Rp94,44 miliar melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 944,47 juta saham baru dengan harga pelaksanaan Rp100 per saham. Rasio rights issue ditetapkan 3:1. Artinya, setiap pemegang 3 saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 8 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 HMETD untuk membeli 1 saham baru. Data KSEI juga mencatat efek PEGE-R memiliki jumlah 944,47 juta unit, harga pelaksanaan Rp100, serta periode pelaksanaan pada 10-17 Juli 2026.
Selain saham baru, PEGE juga merencanakan penerbitan Waran Seri II dengan jumlah maksimum yang sama, yakni 944,47 juta waran. Waran tersebut memiliki harga pelaksanaan Rp120 per saham dan berpotensi menambah dana sekitar Rp113,33 miliar apabila seluruhnya dieksekusi.
Bagi investor, isu utama dalam suspensi ini bukan semata-mata soal rights issue, melainkan kejelasan informasi yang menyertainya. Selama BEI menilai informasi belum memadai, perdagangan PEGE masih berisiko tertahan. Jalan keluar yang paling dekat adalah perseroan menyampaikan keterbukaan informasi tambahan atau klarifikasi yang dianggap cukup oleh Bursa. BEI belum secara eksplisit menyebut kewajiban public expose dalam pengumuman suspensi ini.
Dari sisi korporasi, dana hasil rights issue disebut akan digunakan antara lain untuk memperkuat permodalan anak usaha, PT Panca Global Sekuritas, serta mendukung kebutuhan modal kerja dan pengelolaan investasi grup. Namun bagi pemegang saham lama, aksi ini juga membawa konsekuensi dilusi hingga maksimal 25% jika tidak mengeksekusi haknya.
Dengan suspensi ini, perhatian pasar kini tertuju pada langkah lanjutan PEGE: apakah perseroan mampu segera melengkapi informasi yang diminta Bursa, atau perdagangan sahamnya harus menunggu lebih lama sampai seluruh pertanyaan regulator terjawab.

