Jakarta, Investor-idn.com – PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) mengubah perjanjian pinjaman dengan entitas afiliasinya, PT Raharja Energi Tanjung Jabung (RETJ). Perubahan ini penting bagi investor karena menyangkut transaksi afiliasi dengan nilai fasilitas di atas Rp200 miliar.
Berdasarkan laporan IPOTNEWS yang merujuk dokumen transaksi afiliasi di laman Bursa Efek Indonesia, perjanjian pinjaman awal RATU dan RETJ diteken pada 15 Desember 2025. Dalam perjanjian tersebut, RATU memberikan fasilitas pinjaman maksimal Rp203,81 miliar.
Dana pinjaman itu ditujukan untuk mendukung pelunasan kewajiban fasilitas kredit term loan RETJ kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Jumlah pencairan disebut akan disesuaikan setelah selesainya Penawaran Umum Obligasi I Raharja Energi Cepu Tahun 2026.
Melalui Addendum I yang ditandatangani pada 12 Januari 2026, plafon pinjaman dinaikkan menjadi Rp204,62 miliar. Kenaikan tersebut relatif terbatas, sekitar Rp810 juta dari plafon awal, tetapi tetap memperbarui batas komitmen pendanaan RATU kepada RETJ.
Perubahan yang lebih menonjol berada pada tenor. Dalam Addendum II tertanggal 20 Januari 2026, jangka waktu pinjaman diperpanjang dari semula lima tahun menjadi tujuh tahun sejak tanggal efektif penerimaan dana oleh RETJ.
Bagi RATU, perpanjangan tenor dapat memberi ruang pendanaan yang lebih panjang bagi RETJ. Namun bagi investor, transaksi afiliasi tetap perlu dibaca dengan disiplin: siapa pihak penerima manfaat, bagaimana arus kas pengembaliannya, dan apakah struktur pinjaman tersebut memperkuat atau justru menahan fleksibilitas keuangan perseroan.
Manajemen disebut menjelaskan bahwa addendum tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjanjian pinjaman awal. Ketentuan lain dalam perjanjian tetap mengacu pada dokumen sebelumnya.
Karena akses langsung ke dokumen IDX belum tersedia pada run ini, angka dan kronologi di atas mengikuti laporan IPOTNEWS yang mengutip keterbukaan IDX. Investor masih perlu memantau dokumen resmi dan laporan keuangan RATU berikutnya untuk melihat dampak final transaksi terhadap neraca dan arus kas.
