Jakarta, Investor-idn.com – PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) akan mencatatkan 7.567.732.645 saham baru hasil pelaksanaan HMETD pada 15 Juli 2026. Bagi investor, angka ini penting karena menambah jumlah saham beredar dalam skala besar ketika saham MPPA berada di papan pemantauan khusus.
Dalam pengumuman Bursa Efek Indonesia No. Peng-RI-00022/BEI.PP2/07-2026, tambahan saham tersebut berasal dari pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu atau HMETD. Setelah pencatatan, jumlah saham MPPA menjadi 33.828.872.408 saham.
Jika dihitung dari angka pengumuman Bursa, jumlah saham sebelum pencatatan berada di kisaran 26.261.139.763 saham. Dengan demikian, saham baru yang masuk setara sekitar 28,82% dari jumlah sebelum pencatatan, atau sekitar 22,37% dari jumlah saham setelah pencatatan.
Skala penambahan ini membuat pencatatan saham hasil HMETD tidak sekadar agenda administratif. Investor perlu melihatnya sebagai perubahan basis saham yang dapat memengaruhi perhitungan kepemilikan, laba per saham, serta penilaian valuasi MPPA pada periode berikutnya.
Bursa mencantumkan MPPA di papan pencatatan pemantauan khusus dalam pengumuman tersebut. Status ini membuat informasi mengenai perubahan jumlah saham menjadi relevan untuk dicermati, terutama bagi investor yang mengikuti likuiditas dan risiko perdagangan saham perseroan.
Setelah saham baru dicatatkan, perhatian berikutnya berada pada bagaimana tambahan modal dari HMETD tercermin dalam laporan keuangan dan strategi operasional MPPA. Untuk pemegang saham, isu yang perlu dipantau bukan hanya bertambahnya jumlah saham, melainkan apakah aksi korporasi tersebut mampu memperbaiki struktur keuangan dan kinerja bisnis ritel perseroan.

