Jakarta, Investor-idn.com– PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menyiapkan penambahan kegiatan usaha baru di luar bisnis menara yang selama ini menjadi wajah utama perseroan. Emiten infrastruktur telekomunikasi itu akan meminta restu pemegang saham untuk masuk ke Aktivitas Jasa Gerbang Akses Internet atau Network Access Point (NAP).
Rencana tersebut disampaikan TBIG dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan usaha baru yang akan ditambahkan mengacu pada KBLI No. 61107.
Sebelum perubahan ini, kegiatan usaha TBIG mencakup jasa telekomunikasi, konsultasi, pengembangan jaringan, penyewaan menara dan peralatan, serta pekerjaan telekomunikasi. Dengan penambahan NAP, ruang bisnis perseroan menjadi lebih dekat dengan layanan akses dan konektivitas internet, bukan hanya penyediaan infrastruktur pasif.
TBIG menyatakan telah memiliki kapasitas dan ketersediaan tenaga ahli untuk mendukung perubahan kegiatan usaha tersebut. Perseroan juga menyebut hasil studi kelayakan memberikan pendapat bahwa rencana perubahan kegiatan usaha tersebut layak.
Keputusan akhir tetap berada di tangan pemegang saham. TBIG menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 24 Agustus 2026 untuk meminta persetujuan atas perubahan kegiatan usaha tersebut. Pengumuman rencana ini dipublikasikan pada 16 Juli 2026 melalui website perseroan dan website BEI.
Bagi investor, agenda ini penting karena dapat membuka arah diversifikasi TBIG di tengah kebutuhan konektivitas data yang terus meningkat. Namun, dokumen keterbukaan belum memuat proyeksi pendapatan, kebutuhan investasi, atau target kontribusi dari bisnis NAP.
Karena itu, ruang baca yang paling aman saat ini adalah perubahan izin dan arah bisnis, bukan langsung menghitung dampaknya ke laba. Investor perlu menunggu penjelasan lanjutan dalam materi RUPS atau keterbukaan berikutnya untuk melihat seberapa besar bisnis NAP akan masuk ke strategi jangka menengah TBIG.
