Jakarta, Investor-idn.com – PT SMR Utama Tbk (SMRU) kembali berada di bawah sorotan setelah menyampaikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia. Bagi investor, inti persoalannya bukan sekadar saham yang lama tidak likuid, tetapi kondisi usaha yang belum pulih, kas terbatas, dan defisit yang sudah menembus Rp1,51 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi IDX pada Senin, 20 Juli 2026, SMRU menyampaikan dokumen “Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa” pada 19 Juli 2026 pukul 20.55 WIB. Dokumen tersebut berkaitan dengan kondisi operasional, keuangan, dan upaya perseroan menjaga kelangsungan usaha.
Corporate Secretary SMRU Arief Novaldi kepada Bursa, melaporkan bahwa perseroan hingga kini belum beroperasional. Operasi PT Ricobana Abadi (RBA), entitas anak SMRU, disebut efektif berhenti pada 20 September 2025 setelah kontrak jasa pertambangan dengan PT Manggala Usaha Manunggal berakhir.
Masalah operasional itu ikut tercermin pada angka keuangan. Pada akhir 2025, SMRU mencatat rugi komprehensif Rp18,45 miliar. Akumulasi defisit perseroan mencapai Rp1,51 triliun, sementara liabilitas jangka pendek melebihi aset lancar sebesar Rp598,94 miliar.
Tekanan likuiditas juga terlihat dari posisi kas. Kas akhir 2025 disebut sebesar Rp5,5 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan kewajiban jangka pendek yang harus dikelola. Perseroan masih berupaya menagih sejumlah piutang, termasuk kepada PT Manggala Usaha Manunggal terkait standby rate dalam kontrak jasa penambangan batu bara.
Dari sisi operasional, jumlah pekerja yang masih terdaftar di SMRU dan entitas anak disebut sekitar 75 orang. Sebagian besar pekerja di site pertambangan telah dirumahkan karena kegiatan produksi belum berjalan normal.
Manajemen menyebut dampak kasus hukum yang menimpa pengendali SMRU, PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), turut memukul kinerja perseroan dan entitas anak sejak kasus tersebut bergulir pada 2020-2023. Selain itu, kendala RKAB, legalitas, dan infrastruktur logistik ikut menahan upaya pemulihan.
Untuk menjaga kelangsungan usaha, SMRU menyatakan masih mencari proyek baru, menagih piutang, serta mengurus izin jasa penambangan melalui PT Adibarata Cipta Pertiwi. Perseroan juga berupaya menghidupkan kembali kegiatan PT Troposfir Pancar Sejati.
Bagi investor, posisi SMRU perlu dibaca sebagai saham dengan risiko sangat tinggi. Saham perseroan telah lama berada dalam suspensi dan berada di level Rp50. Sepanjang belum ada kepastian operasi, kontrak baru, dan perbaikan likuiditas, ruang pemulihan nilai bagi pemegang saham masih sangat bergantung pada progres restrukturisasi usaha yang bisa dibuktikan dalam keterbukaan berikutnya.

