Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dan PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) mulai sesi I perdagangan Rabu (29/7/2026). Langkah tersebut diambil setelah kedua saham mengalami kenaikan harga yang dinilai signifikan dalam waktu singkat.
Dalam keterbukaan informasi bursa, suspensi dilakukan sebagai upaya cooling down sekaligus bentuk perlindungan terhadap investor. BEI meminta pelaku pasar mencermati seluruh keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
Saham ALKA menjadi salah satu saham dengan kenaikan paling agresif dalam beberapa pekan terakhir. Pada perdagangan Selasa (28/7/2026), saham produsen aluminium tersebut ditutup melonjak 24,72% ke level Rp1.715 per saham. Secara bulanan, saham ALKA tercatat melesat sekitar 226,6%, sedangkan sejak awal tahun telah menguat sekitar 368,5%.
Lonjakan harga yang tidak biasa sebelumnya juga telah membuat BEI memasukkan ALKA ke dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) pada 23 Juli 2026. Saat itu bursa menyatakan tengah mencermati pola transaksi saham perusahaan tersebut dan mengingatkan investor untuk memperhatikan fundamental serta keterbukaan informasi emiten.
Ini bukan kali pertama perdagangan saham ALKA dihentikan. BEI sempat melakukan suspensi pada 27 Juli 2026 karena kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Namun, setelah suspensi dibuka kembali, saham tersebut justru melanjutkan penguatannya sehingga bursa kembali mengambil langkah penghentian sementara mulai 29 Juli 2026.
Sementara itu, saham BKDP juga mengalami lonjakan yang menarik perhatian regulator bursa. Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, saham pengembang properti tersebut naik 15,75% ke level Rp169 per saham. Dalam satu bulan terakhir BKDP tercatat menguat sekitar 35,2%, sedangkan secara year to date telah melonjak sekitar 293%.
BEI menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal oleh emiten yang bersangkutan. Suspensi dilakukan untuk memberikan waktu bagi investor menelaah informasi yang tersedia dan mempertimbangkan risiko investasi di tengah volatilitas harga yang tinggi.
Dengan demikian, penyebab utama suspensi ALKA dan BKDP adalah meningkatnya harga saham secara kumulatif dalam periode yang relatif singkat sehingga pergerakannya dinilai tidak wajar dan memerlukan cooling down oleh otoritas bursa.

