Saham MABA

MABA Siapkan Jalur Likuidasi atau Pailit Sukarela, Buyback Menunggu Laporan Audit

Jakarta, Investor-idn.com – PT Marga Abhinaya Abadi Tbk. (MABA) memasuki fase yang makin menentukan bagi pemegang saham. Perseroan menyatakan sudah tidak menjalankan kegiatan operasional secara keseluruhan dan sedang menyiapkan laporan keuangan sebagai dasar rencana likuidasi atau permohonan pailit sukarela.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), MABA menyampaikan tanggapan atas surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-1386/PM.222/2026 tanggal 13 Juli 2026 tentang perintah tindakan tertentu kepada perseroan dan/atau Musyanif. Surat tanggapan MABA bernomor 0003/DIR/VIII/2026 dan bertanggal 11 Agustus 2026.

Poin paling penting bagi investor adalah rencana penyelesaian setelah pembatalan pencatatan efek. MABA menyebut langkah pendahuluan yang sedang dipertimbangkan mencakup penunjukan likuidator atau permohonan pailit sukarela. Jika pailit sukarela dikabulkan, kurator yang memiliki izin akan diangkat untuk menjalankan proses pemberesan.

Rencana buyback belum langsung masuk tahap eksekusi. Perseroan menjelaskan bahwa likuidator atau kurator nantinya akan mengajukan permohonan buyback kepada IDX dengan tembusan kepada OJK. Pelaksanaan pembelian kembali saham akan memperhatikan mekanisme likuidasi atau kepailitan.

MABA juga mengajukan perpanjangan waktu penyusunan laporan keuangan audit selama 90 hari kalender sejak tanggal surat. Perseroan menyatakan telah menunjuk KAP Hertanto Grace Karunawan sebagai auditor, dan laporan tersebut diperlukan sebagai dasar kelanjutan proses likuidasi atau permohonan pailit sukarela.

Sebelumnya, perseroan telah menyampaikan surat kepada IDX pada 8 Mei 2026 terkait tanggapan atas pembatalan pencatatan efek. Dengan kondisi operasional yang disebut sudah berhenti, investor perlu membaca keterbukaan terbaru ini sebagai penanda bahwa proses penyelesaian kewajiban dan kepemilikan saham MABA masih bergantung pada audit, keputusan korporasi lanjutan, serta koordinasi dengan otoritas pasar modal.

Dokumen yang tersedia belum memuat nilai buyback, harga pelaksanaan, jadwal pembayaran, maupun estimasi nilai yang dapat diterima pemegang saham. Karena itu, ruang pantau berikutnya ada pada laporan keuangan audit dan pengumuman lanjutan terkait siapa yang akan menjalankan proses likuidasi atau kepailitan.

More From Author

Saham ASMI

ASMI Ajukan Buyback Saham Maksimum Rp17,92 Miliar

Saham PGJO

PGJO Suntik Modal Anak Usaha Rp47,5 Miliar, Nilainya 156,3% dari Aset

blank
Family Office
Family Office

Video Pilihan