Jakarta, Investor-idn.com – PT Oxala Energy International Tbk. (PIPA) membuka rencana akuisisi yang bisa mengubah profil bisnis perseroan. Emiten tersebut sedang memfinalisasi akuisisi perusahaan target di bidang pengolahan gas bumi, dengan nilai kontrak strategis target disebut lebih dari USD 100 juta.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, PIPA menyampaikan bahwa pemegang saham pengendali perseroan, PT Morris Capital Indonesia (MCI), bersama perseroan sedang dalam proses finalisasi rencana transaksi tersebut. Para pihak menargetkan penyelesaian dan penandatanganan conditional share purchase agreement (CSPA) pada Agustus 2026.
Perusahaan target yang dibidik disebut telah beroperasi sekitar 14 tahun per 2026. Ruang lingkup usahanya mencakup perdagangan alat teknik, konstruksi, serta jasa konsultan teknik dengan omzet sekitar Rp40 miliar per tahun.
Sejak 2025, perusahaan target itu masuk ke pengolahan minyak dan gas bumi. Di segmen baru tersebut, target memiliki kontrak strategis bernilai lebih dari USD 100 juta.
Skala keuangan target juga menjadi alasan rencana ini relevan bagi investor PIPA. Total aset perusahaan target per 31 Desember 2025 tercatat Rp476 miliar dan diproyeksikan meningkat menjadi Rp920 miliar per 31 Desember 2026.
Selain itu, dokumen yang sama menyebut potensi pendapatan perusahaan target sebesar Rp250 miliar per tahun dengan margin EBITDA 60%. Jika terealisasi, akuisisi ini diproyeksikan menjadi sumber pertumbuhan baru bagi PIPA dan memperkuat transformasi bisnis perseroan ke sektor energi.
Namun, investor perlu membaca rencana ini sebagai proses yang belum selesai. PIPA menegaskan transaksi belum final dan belum mengikat sampai perjanjian definitif atau CSPA ditandatangani, seluruh syarat pendahuluan dipenuhi, serta persetujuan RUPSLB dan regulator diperoleh.
Untuk persetujuan pemegang saham, PIPA menargetkan RUPSLB terkait rencana akuisisi paling lambat digelar pada Maret 2027. Dengan demikian, perhatian pasar berikutnya akan tertuju pada detail nilai transaksi, pihak-pihak dalam CSPA, struktur pendanaan, dan dampaknya terhadap neraca perseroan.

