Jakarta, Investor IDN — PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengumumkan rencana go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini diambil karena perseroan dinilai tidak mampu memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan BEI.
Dalam keterbukaan informasi, pengendali SUPR menawarkan harga tender offer sebesar Rp45.000 per saham. Rencana ini telah diumumkan pada 16 April 2026 dan akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 26 Mei 2026.
Keputusan ini membutuhkan persetujuan dari pemegang saham independen dan telah mendapatkan penjelasan resmi dari BEI terkait proses delisting yang akan ditempuh.
SUPR merupakan emiten yang bergerak di sektor infrastruktur dan telekomunikasi dengan jaringan menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

