Jakarta, Investor IDN – PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) menggelar RUPSLB pada 7 Mei 2026 yang menyetujui rights issue jumbo hingga 2,157 miliar saham baru dan merombak total jajaran direksi dan komisaris. Langkah ini membuka peluang ekspansi besar sekaligus risiko dilusi bagi pemegang saham lama.
PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) mendapatkan restu pemegang saham untuk menerbitkan maksimal 2,157 miliar saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, setara 100 persen dari modal ditempatkan dan disetor saat ini. Keputusan ini diambil dalam RUPSLB Kedua yang digelar pada 7 Mei 2026.
Manajemen NINE mengungkapkan bahwa direksi memperoleh kuasa penuh untuk menentukan harga pelaksanaan rights issue, rasio HMETD, penggunaan dana, hingga menunjuk pembeli siaga. Langkah ini membuka potensi dilusi signifikan bagi pemegang saham lama yang tidak mengeksekusi haknya.
Rombak Total Direksi dan Komisaris
RUPSLB juga menyetujui perubahan besar pada jajaran pengurus perseroan. Nuzwan Gufron diberhentikan dari posisi Direktur Utama dan Merry Kandou dari posisi Direktur. Sebagai pengganti, pemegang saham menunjuk:
- Teo Bee Cheng – Direktur Utama
- Boas P. Panjaitan – Direktur
- Koh Hui Ling – Direktur
Di jajaran komisaris, Noprian Fadli diberhentikan sebagai Komisaris Utama dan digantikan oleh Poh Kay Ping, sementara Noprian Fadli tetap menjabat sebagai Komisaris. Venantius Agung Passinnoraga tetap menjabat sebagai Komisaris Independen.
Profil Emiten
PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) adalah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi dan solusi digital. Emiten ini tercatat di Bursa Efek Indonesia dan fokus pada pengembangan platform digital serta layanan teknologi terintegrasi.
Prospek
Right issue 100% ini memberikan fleksibilitas pendanaan untuk ekspansi, namun pemegang saham lama harus waspada terhadap dilusi. Susunan direksi anyar dengan Teo Bee Cheng sebagai nahkoda baru membawa harapan perubahan strategi bisnis. Kinerja saham NINE yang terkoreksi 8,28 persen ke Rp133 pasca-pengumuman perlu dicermati sebagai entry point potensial pasca-rights issue.

