PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) melaporkan penurunan free float menjadi 29,57% atau setara 1,20 miliar saham per akhir April 2026. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, perseroan mengungkap dua nama sebagai pemilik manfaat akhir yang menguasai mayoritas saham FOLK.
Penurunan free float ini terjadi seiring dengan pengaturan kembali struktur kepemilikan saham perseroan. Meski masih di atas ambang batas minimum 15% yang ditetapkan BEI, aksi ini menarik perhatian investor mengingat posisi FOLK sebagai emiten di sektor industri dasar yang bergerak di bidang produksi garam nasional.
Dua nama yang disebut sebagai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) menguasai porsi signifikan saham FOLK. Dengan struktur kepemilikan yang lebih terkonsentrasi, likuiditas perdagangan saham FOLK berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka pendek.
PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) merupakan perusahaan produsen garam nasional yang berdiri sejak 2009 dan mencatatkan sahamnya di BEI. Perusahaan memproduksi garam konsumsi dan industri dengan kapasitas terpasang yang terus dikembangkan.
Ke depannya, investor perlu mencermati perkembangan struktur pemegang saham FOLK dan dampaknya terhadap likuiditas perdagangan. Dengan bisnis garam yang strategis bagi ketahanan pangan nasional, prospek jangka panjang FOLK tetap didukung oleh permintaan yang stabil.

