Investor-idn.com – PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) mulai memperdagangkan hak memesan efek terlebih dahulu atau HMETD pada Selasa, 14 Juli 2026. Aksi ini menjadi bagian dari upaya perseroan memperkuat modal kerja.
PADI menerbitkan HMETD sebanyak 2.261.449.305 saham baru dengan nilai nominal Rp25 per saham dan harga pelaksanaan Rp50 per saham. Jika seluruh hak dieksekusi, dana maksimal yang dapat dihimpun mencapai Rp113,07 miliar.
Rasio hak ditetapkan 1:5. Dengan skema tersebut, setiap lima saham lama memberi hak atas satu HMETD. Periode perdagangan HMETD berlangsung pada 14-27 Juli 2026, sementara delisting HMETD dijadwalkan pada 28 Juli 2026.
Dilusi menjadi poin yang tidak bisa diabaikan. Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga 16,67%.
Di industri sekuritas, tambahan modal kerja bisa menjadi bahan bakar penting untuk menjaga ruang gerak bisnis. Namun, pasar tetap akan melihat apakah dana baru ini mampu memperbaiki skala usaha, kualitas pendapatan, dan daya saing PADI di tengah persaingan perusahaan efek.
Karena itu, rights issue PADI perlu dibaca sebagai cerita dua arah. Di satu sisi, perseroan membuka jalan untuk menambah modal. Di sisi lain, investor menunggu bukti bahwa modal baru tersebut dapat memperbaiki kinerja, bukan hanya memperbesar jumlah saham beredar.
Selama periode perdagangan HMETD, pergerakan PADI berpeluang sensitif terhadap minat pemegang saham lama dan transaksi hak di pasar. Semakin kuat partisipasi pemegang saham, semakin solid pula pesan dukungan terhadap rencana permodalan perseroan.

