Jakarta, Investor-idn.com – PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) kembali menegaskan posisinya sebagai emiten dividen dengan pembayaran tunai tahun buku 2025 sebesar Rp5,05 triliun. Bagi investor, angka ini penting karena setara 70% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Jumat, 17 Juli 2026, ANTM menyebut dividen tersebut sudah dibayarkan pada 10 Juli 2026 sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Nilainya naik 38% dibandingkan dividen tunai tahun buku 2024 yang tercatat Rp3,65 triliun.
Dividen per saham ANTM ditetapkan sebesar Rp209,98867. Untuk pemegang CHESS Depository Interest (CDI) perseroan di Australian Securities Exchange, nilainya ekuivalen Rp1.049,94335 per CDI karena satu CDI dapat ditukar dengan lima saham biasa Seri B ANTM.
Manajemen menyatakan pembayaran dividen ini menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi imbal hasil kepada pemegang saham. ANTM juga menyebut kebijakan dividen minimum perusahaan sebesar 30% dari laba bersih setelah pajak, sepanjang tidak ada keputusan berbeda dari RUPS dan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan perseroan.
Sudut yang perlu dibaca investor bukan hanya besarnya dividen, tetapi juga ruang distribusinya terhadap laba. Payout ratio 70% memberi sinyal bahwa perseroan memilih mengembalikan porsi besar laba kepada pemegang saham, sambil tetap menyisakan sebagian laba untuk kebutuhan bisnis.
ANTM juga menyampaikan bahwa perseroan tetap berada dalam IDX High Dividend20. Indeks ini menjadi salah satu rujukan bagi investor yang mencari saham dengan rekam jejak pembagian dividen relatif konsisten.
Meski begitu, keputusan investasi tetap perlu melihat harga saham berjalan, yield aktual, prospek komoditas logam, serta kebutuhan belanja modal perseroan. Keterbukaan ini tidak memuat panduan kinerja ke depan maupun proyeksi laba untuk periode berikutnya.

