Saham KETR

Tender Sukarela KETR Diperpanjang hingga 18 September, Harga Tetap Rp523 per Saham

Jakarta, nvestor-idn.com – PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) kembali memperpanjang periode penawaran tender sukarela atas saham perseroan. Bagi pemegang saham, perubahan jadwal ini penting karena memperpanjang jendela keputusan untuk melepas saham pada harga penawaran Rp523 per saham.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), KETR menyampaikan bahwa perpanjangan periode ketiga penawaran tender sukarela akan berlangsung mulai 27 Agustus 2026 hingga 18 September 2026. Periode penawaran dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 15.30 WIB.

Penawaran tender sukarela tersebut dilakukan oleh PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) untuk membeli saham KETR yang dimiliki pemegang saham. Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp523 untuk setiap lembar saham.

Pemegang saham yang bersedia menerima penawaran perlu melengkapi dan mengajukan dokumen yang dipersyaratkan melalui perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing sebelum batas akhir penutupan. Dalam pengumuman, batas penyampaian dokumen disebut selambat-lambatnya 18 September 2026 pukul 15.30 WIB.

KETR menyatakan perpanjangan periode penawaran tender sukarela ini tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Bagi investor, titik utama yang perlu diperhatikan adalah harga tender Rp523 per saham, tenggat baru hingga 18 September 2026, serta mekanisme penyampaian dokumen melalui perantara masing-masing. Dokumen BEI yang tersedia belum memuat angka partisipasi atau jumlah saham yang masuk dalam periode perpanjangan ini.

More From Author

Saham ARTI

ARTI Jawab BEI soal Perkara Lekom Maras, Tegaskan Tidak Ada Dampak Keuangan

Saham BTEL

Protelindo Buka Suara soal Saham BTEL, Tegaskan Masuk Lewat Konversi OWK

blank
Family Office
Family Office

Video Pilihan