Jakarta, Investor-idn.com – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) menutup salah satu tahapan penting setelah penggabungan usaha. Perseroan telah menyelesaikan pembelian kembali saham milik pemegang saham yang menggunakan hak dissenting rights dengan nilai bruto Rp35,94 miliar.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, MTEL menyampaikan pembelian kembali saham tersebut dilakukan untuk memenuhi hak pemegang saham yang tidak menyetujui Penggabungan Usaha. Mekanisme ini mengacu pada ketentuan Pasal 62 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Pelaksanaan buyback berlangsung pada 3-10 Juli 2026. Jumlah saham yang dibeli kembali mencapai 69.777.200 saham dengan harga Rp515 per saham, sehingga nilai bruto transaksinya sebesar Rp35.935.258.000.
Penyelesaian pembayaran kepada pemegang saham yang berhak telah dilakukan pada 17 Juli 2026. Dengan selesainya settlement tersebut, MTEL menyatakan seluruh proses pelaksanaan dissenting rights telah selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk investor, poin pentingnya bukan hanya nilai transaksi, melainkan kepastian penyelesaian hak pemegang saham minoritas dalam aksi penggabungan usaha. MTEL menyebut transaksi ini tidak mengubah kegiatan operasional, struktur kepemilikan, maupun pengendalian perseroan, serta tidak berdampak material terhadap aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha.

