Saham NIPS

Tender Wajib INPS Selesai, Investor Publik Pegang Angka Rp552 per Saham

Jakarta, Investor-idn.com – PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) menuntaskan babak lanjutan dari perubahan pengendali. PT Graha Inti Guna Persada melaporkan hasil penawaran tender wajib atas saham INPS setelah sebelumnya mengambil alih 87,48% saham perseroan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, laporan tersebut disampaikan pada Senin, 27 Juli 2026. Proses tender wajib disebut telah selesai pada 21 Juli 2026, setelah periode penawaran berlangsung dari 18 Juni hingga 17 Juli 2026.

Harga tender wajib INPS ditetapkan Rp552 per saham. Jumlah saham yang menjadi objek penawaran tercatat sebanyak-banyaknya 81.387.000 saham. Dengan harga tersebut, nilai maksimum penawaran tender berada di kisaran Rp44,93 miliar apabila seluruh saham yang ditawarkan terserap.

Aksi ini merupakan konsekuensi dari masuknya Graha Inti Guna Persada sebagai pengendali baru INPS. Sebelumnya, pihak tersebut mengambil alih 568.613.000 saham INPS atau 87,48% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan dengan nilai transaksi Rp50,5 miliar.

Bagi investor publik, rampungnya tender wajib memberi titik terang atas proses exit yang diwajibkan setelah perubahan pengendali. Namun, dokumen yang tersedia dalam pemantauan ini belum memuat angka final saham yang benar-benar masuk tender. Karena itu, perhatian berikutnya ada pada struktur kepemilikan pascatender dan arah bisnis INPS di bawah pengendali baru.

More From Author

Saham BLES

Penjualan BLES Naik 33%, Laba Semester I Melompat Jadi Rp147 Miliar

Saham NISP

NISP Jadi Pengendali Great Eastern Life Indonesia Setelah Restu OJK

blank
Family Office
Family Office

Video Pilihan